Pengerjaan LRT Cawang-Dukuh Atas, Dishub Rekayasa Simpang Kuningan

Editor: Mahadeva

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko – foto Lina Fitria

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Simpang Kuningan. Rekayasa mulai berlaku bulan depan, untuk mengantisipasi pengerjaan erection box girder bentang panjang LRT Cawang-Dukuh Atas.

“Rekayasa lalin mulai diberlakukan 2 Februari hingga 19 Agustus 2019,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Widjatmoko, Kamis (31/1/2019).

Ada 17 segmen box girder yang akan dipasang di atas Simpang Kuningan. Pemasangan setiap segmen membutuhkan waktu sekira 10 hari. “(Rekayasa) lalu lintas disesuaikan dengan tahapan pekerjaan,” ucapnya.  Rekayasa akan diberlakukan saat pembongkaran shoring P206 di underpass sisi barat, pada 2 hingga 6 Februari 2019, dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB.

“Kendaraan dari arah Selatan (Mampang) menuju Utara (Menteng), yang melewati underpass, dialihkan keluar off ramp tengah melalui Simpang Kuningan menuju Jalan HR Rasuna Said sisi Barat (samping underpass) menuju Menteng dan seterusnya,” paparnya.

Selama pengalihan arus, pengendara dapat menggunakan jalur cepat di Jalan HR Rasuna Said melewati underpass ke arah Mampang, keluar off ramp tengah kemudian belok kiri ke arah Pancoran atau putar balik di Simpang Mampang Tendean dan belok kiri ke arah Semanggi. Pekerjaan instal besi dan pengecoran di Jalan HR Rasuna Said sisi Timur, kendaraan di jalur lambat dari arah Menteng yang akan menuju ke Mampang, atau ke-Timur arah Pancoran dan ke-Barat arah ke Semanggi, dialihkan mulai dari depan gedung Tempo melalui Jalan Patra Terusan kemudian ke Jalan Gatot Subroto, putar balik di putaran sebelum Simpang Pancoran ke Simpang Kuningan (lurus ke arah Semanggi, belok kiri ke Mampang atau Tegal Parang).

Lihat juga...