Pemprov Kalteng Dorong UKM Tingkatkan Kualitas

Ilustrasi - Produk UMKM -Dok: CDN

PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendorong pelaku usaha kecil menengah (UKM) meningkatkan kualitasnya sehingga mampu berkontribusi lebih baik terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

“UKM di Kalteng sangat potensial untuk dikembangkan sehingga mulai 2019 kami ingin dapat naik kelas,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kalteng Lies Fahimah di Palangka Raya, Selasa (15/1/2019).

Menurut dia, peningkatan yang diinginkan yakni ada pertumbuhan daya saing dan produktivitas hingga pertumbuhan wirausaha baru. Jika hal tersebut mampu diwujudkan, UKM diharapkan tumbuh menjadi usaha dengan skala yang lebih besar.

Apabila hal ini mampu direalisasikan, produk akan semakin dikenal dan pemasarannya diharapkan menjangkau pasar di tingkat nasional bahkan internasional.

“Hingga pada akhirnya keberadaannya menjadi pendukung kemandirian perekonomian secara nasional seperti yang diinginkan oleh pemerintah saat ini,” katanya.

Lies mengatakan beragam upaya telah dilakukan pemerintah provinsi bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng, seperti kegiatan pendampingan dan pembinaan secara langsung kepada para pelaku.

Berdasarkan evaluasi yang pihaknya lakukan, untuk menjadikan UKM di Kalteng semakin berkembang diperlukan peningkatan peran asosiasi yang membawahi para pengusaha.

“Kami ingin pelaku usaha memiliki gambaran yang lebih luas untuk mengembangkan usaha mereka. Jika selama ini upaya yang kami lakukan langsung menyasar pengusahanya, ke depan kami ingin hal tersebut diwujudkan melalui bantuan asosiasi,” kata dia.

Dia menjelaskan, tujuannya adalah membuat UKM memiliki jaringan yang lebih luas dan pola pengembangan yang terarah sebab asosiasi tentu akan memperhatikan perkembangan dan kendala yang dihadapi dari setiap anggota.

Untuk mewujudkan keinginan ini Dinas Koperasi dan UKM Kalteng menargetkan pembentukan International Council for Small Business (ICSB) Indonesia di tingkat provinsi dan kota pada 2019. Barulah kemudian secara bertahap dibentuk di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng.

“ICSB merupakan organisasi yang beranggotakan sekitar 80 negara yang memberi perhatian terhadap pengembangannya di dunia yang berdiri sejak 1956. Jika organisasi yang memiliki jaringan di tingkat nasional bahkan internasional tersebut dapat berdiri, keberadaannya tentu akan bermanfaat bagi kemajuan UKM di Kalteng,” ujarnya. [Ant]

Lihat juga...