Pembangunan Ipal Puskesmas Menjadi Prioritas di Perubahan Anggaran 2019
Editor: Mahadeva
PURWOKERTO – Banyaknya Puskesmas yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (Ipal) permanen di Kabupaten Banyumas, mengundang keprihatinan kalangan DPRD Banyumas. Wakil rakyat setempat, berjanji akan mengawal pengalokasikan anggaran Ipal Puskesmas di pembahasan perubahan APBD 2019.

ʺKita merasa sangat prihatin bahwa masih ada 23 Puskesmas yang belum memiliki Ipal permanen. Padahal untuk kebutuhan–kebutuhan prinsip pada dinas, Ipal juga merupakan kebutuhan prinsip, pasti kita loloskan. Hanya saja setelah itu ada evaluasi kembali di eksekutif dan kita tidak mengawal sampai akhir,ʺ jelas Ketua Komisi D DPRD Banyumas, Mustofa, Rabu (9/1/2019).
Menurut Mustofa, pembahasan akhir keuangan dilakukan oleh Bapeda dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Pengalokasian anggaran, disesuaikan dengan kebutuhan anggaran secara keseluruhan dan kemampuan pemerintah daerah. Namun, melihat kondisi yang terjadi, Mustofa menyebut, pada pembahasan perubahan anggaran, pihaknya akan mengawal penuh anggaran Ipal Puskesmas.
Diharapkannya, tahun ini semua Puskesmas di banyumas, sudah memiliki Ipal permanen. ʺIpal yang tersisa, akan menjadi prioritas pada perubahan anggaran tahun ini, jika masih ada masalah, kita akan komunikasikan ke BKD dan Bapeda, karena butuhan Ipal Puskesmas ini harus jadi prioritas, supaya tidak terjadi masalah di masyarakat kita dalam jangka panjang nanti, ini menyangkut kesehatan dan lingkungan kita,ʺ tegasnya.
Sementara itu, meskipun belum dilengkapi Ipal permanen, 23 Puskesmas di Banyumas, sudah dilengkapi dengan Ipal sederhana. Ipal sederhana tersebut, dibuat secara mandiri oleh Puskesmas. Fisiknya menggunakan empat kolam sebagai tempat pengolahan limbah Puskesmas.

Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas, Agus Nugroho menjelaskan, Ipal sederhana menggunakan model resapan. Ada empat bak penampungan pembuangan, pada bak pertama dilengkapi dengan ijuk sebagai penyaring, demikian pula pada bak kedua.
Setelah itu pada bak berikutnya air diberi kaporit dan pada bak terakhir diberi ikan kepala timah, sebagai indikator hasil proses penyaringan. ʺJika ikan tersebut masih bertahan hidup, artinya kondisi air limbah sudah aman dan bisa dibuang. Sehingga meskipun tidak memiliki Ipal permanen, namun Puskesmas sudah melakukan penyaringan atau pengolahan limbah infeksius atau limbah yang dihasilkan dari kegiatan pelayanan kesehatan,ʺ terangnya.
Untuk pembuatan Ipal sederhana, dibutuhkan lahan minimal 2X6 meter. Biaya pembuatan, jauh lebih murah dibanding Ipal permanen. Proses pengolahan limbah, dilakukan sejak awal dengan menyaring sebelum masuk ke kolam pertama, untuk memisahkan kotoran lemak. Agus menyebut, sebagai tempat pelayanan kesehatan dasar, Puskesmas seharusnya memiliki Ipal permanen. Namun, karena terkendala anggaran, maka Ipal sederhana menjadi solusi sementara.
Jika mengunakan Ipal permanen, untuk Puskesmas yang hanya melayani rawat jalan, dibutuhkan daya Ipal dengan daya tampung sekira tiga hingga lima kubik. Biaya untuk membuatnya sekira Rp200 juta. Sementara untuk Puskesmas yang melayani rawat inap dibutuhkan daya tampung Ipal lebih besar lagi, yaitu antara lima hingga 10 kubik. Biaya untuk membuatnya sekira Rp400 juta. Untuk perawatan Ipal, rutin dilakukan enam bulan sekali untuk pemeriksaan laboratorium.