Pemkab Parigi Moutong Siapkan Layanan Perizinan Jarak Jauh
PARIGI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sedang mempersiapkan layanan perizinan solusi jarak jauh yang disebut Sou Raja.
Layanan ini berupa aplikasi khusus berbasis website yang bisa diakses masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten melalui telepon seluler.
Kepala Dinas PMPTSP Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mengatakan di Parigi, Senin, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal pelayanan perizinan di daerahnya, yakni faktor jarak yang jauh untuk mendatangi kantor pelayanan.
Hal ini menimbulkan biaya tinggi sehingga masyarakat enggan mengurus izin-izin usaha dan investasi. Selain itu masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengurus izin usaha.
Pengurusan izinnya sendiri sebenarnya sudah digratiskan, tetapi karena jarak yang cukup jauh untuk datang ke kantor pelayanan di ibu kota kabupaten, membuat masyarakat enggan untuk mengurus izin-izin usaha dan investasi.
Masyarakat, kata Sakti, melihat bahwa dalam berusaha, masalah perizinan adalah hal yang tidak begitu penting untuk diperhatikan.
“Karena itu saya selaku reformer pada kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II mencoba mengangkat inovasi proyek perubahan dengan judul pelayanan solusi jarak jauh yang disingkat Sou Raja,” katanya.
Solusi jarak jauh ini, kata Sakti, sebagai upaya memotong jarak yang begitu jauh serta memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan.
“Maka dalam inovasi ini saya mengangkat inovasi dengan judul solusi jarak jauh dengan harapan bahwa apabila solusi jarak jauh ini bisa diterapkan dengan menghadirkan aplikasi pelayanannya,” ujarnya.