Pemkab Parigi Moutong Siapkan Layanan Perizinan Jarak Jauh
PARIGI – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, sedang mempersiapkan layanan perizinan solusi jarak jauh yang disebut Sou Raja.
Layanan ini berupa aplikasi khusus berbasis website yang bisa diakses masyarakat yang tinggal di daerah-daerah yang jauh dari ibu kota kabupaten melalui telepon seluler.
Kepala Dinas PMPTSP Parigi Moutong, Sakti Lasimpala, mengatakan di Parigi, Senin, ada beberapa permasalahan yang dihadapi dalam hal pelayanan perizinan di daerahnya, yakni faktor jarak yang jauh untuk mendatangi kantor pelayanan.
Hal ini menimbulkan biaya tinggi sehingga masyarakat enggan mengurus izin-izin usaha dan investasi. Selain itu masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya mengurus izin usaha.
Pengurusan izinnya sendiri sebenarnya sudah digratiskan, tetapi karena jarak yang cukup jauh untuk datang ke kantor pelayanan di ibu kota kabupaten, membuat masyarakat enggan untuk mengurus izin-izin usaha dan investasi.
Masyarakat, kata Sakti, melihat bahwa dalam berusaha, masalah perizinan adalah hal yang tidak begitu penting untuk diperhatikan.
“Karena itu saya selaku reformer pada kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat II mencoba mengangkat inovasi proyek perubahan dengan judul pelayanan solusi jarak jauh yang disingkat Sou Raja,” katanya.
Solusi jarak jauh ini, kata Sakti, sebagai upaya memotong jarak yang begitu jauh serta memberikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat tentang pentingnya perizinan.
“Maka dalam inovasi ini saya mengangkat inovasi dengan judul solusi jarak jauh dengan harapan bahwa apabila solusi jarak jauh ini bisa diterapkan dengan menghadirkan aplikasi pelayanannya,” ujarnya.
Pelayanan perizinan Sou Raja ini, bisa diterapkan di wilayah utara yang terjauh atau wilayah selatan sebagai solusi agar masyarakat bisa memahami tentang pentingnya perizinan serta bisa menyelesaikan perizinan di tempat tinggalnya. Dengan demikian, maka dia tidak akan mengeluarkan biaya ekstra/transportasi lagi untuk mengurus izin ke kantor pelayanan di Parigi.
Pelayanan Sou Raja ini juga mendukung program bupati yang akan membangun kantor perwakilan pelayanan satu atap di wilayah utara Parigi Moutong pada tahun 2019.
Sakti menambahkan, saat ini proses pengurusan izin usaha dapat dilakukan secara gratis, akan tetapi biaya transportasi untuk mengurus administrasi yang kemudian memberatkan sehingga masyarakat menjadi enggan untuk melakukan pengurusan perizinan.
Program Sou Raja ke depan akan menggunakan sistem aplikasi dalam bentuk website, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke ibu kota Kabupaten Parigi Moutong. Cukup menggunakan fasilitas handphone android bisa melakukan proses pengurusan perizinan di wilayah, sesuai dengan bidang usaha yang dilakukan.
“Mudah-mudahan inovasi pelayanan solusi jarak jauh ini bisa membantu dan memudahkan masyarakat dalam mengurus proses perizinan usaha, tanpa harus jauh-jauh lagi datang ke Ibukota Kabupaten,” ujarnya. (Ant)