KPU Kota Bekasi Verifikasi Penyandang Disabilitas Mental

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Apakah mereka memenuhi syarat atau tidak, tergantung assesment dari dokter ahli jiwa,” jelas Nurul.

Jika oleh dokter ahli jiwa dikatakan sehat, lanjut Nurul, maka bisa memilih. Tapi, apabila dikatakan tidak sehat, maka akan dikeluarkan surat keterangan bahwa sedang mengalami gangguan jiwa. “Dan yang tahu tentang kejiwaan adalah dokter ahli jiwa,” tandasnya.

Persoalan adalah, bagi penyandang disabilitas mental yang tidak bersama keluarga. Karena mereka yang dirawat di lembaga rehabilitasi terkendala soal data seperti KTP, dan penyandang disabilitas mental yang diambil di jalan ini, tidak masuk dalam DPT.

Lihat juga...