Daerah Terpencil Masih Boleh Gunakan Rujukan Manual

Editor: Koko Triarko

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Endang Diarty -Foto: Ferry Cahyanti
BALIKPAPAN – Seiring mulai diterapkannya rujukan berjenjang online, BPJS Kesehatan masih memperbolehkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) menggunakan rujukan manual, bila wilayahnya tak memiliki jaringan internet.
Sejak Agustus 2018, BPJS Kesehatan telah menerapkan rujukan secara online melalui aplikasi Pcare, dalam pelayanan maupun pelaporan. Sehingga hal ini memudahkan peserta maupun fasilitas kesehatan dalam pelayanan, yang tujuannya mengurangi antrean dalam pelayanan.
“Seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser yang memang jaringan internetnya belum merata. Khususnya kecamatan kelurahan maupun desa yang jauh dari pusat kabupaten, sehingga belum ada jaringan internet. Itu masih bisa gunakan manual,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, Endang Diarty, Jumat (16/11/2018).
Ia menjelaskan, dalam penggunaan rujukan manual sebenarnya bukan hanya di daerah terpencil, namun juga di Kota Balikpapan masih banyak Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang hingga kini belum menggunakan aplikasi Pcare. Karena masih adanya keterbatasan alat dan diperlukan pelatihan pada aplikasi tersebut, sehingga dilakukan secara bertahap.
“Misalnya FKTP itu sudah kerja sama terus ada fasilitas kesehatan di daerah terpencil yang tidak ada jaringan internetnya, yang diketahui Dinas Kesehatan (setempat) dan kita dapat menggunakan rujukan manual, nanti di BPJS kesehatan yang akan pengecualian itu dan ada pemberlakuan, misalnya untuk fasilitas kesehatan rujukan,” papar perempuan berkerudung ini.
Endang menargetkan, pada penerapan rujukan berjenjang online dapat secara penuh diterapkan oleh sejumlah fasilitas kesehatan hingga dua bulan ke depan. Saat ini, yang dilakukan terus melakukan evaluasi terhadap penerapannya.
“Di Balikpapan sendiri masih ada FKTP yang belum komit. Sekarang alhamdulilah, kendalanya sudah diketahui, yaitu penerapan aplikasinya yang membutuhkan waktu. Yang kita lakukan bimtek dan lakukan reminder, bahwa wajib menggunakan aplikasi dalam pelayanan,” sebutnya.
Agar FKTP ataupun fasilitas lainnya menerapkan aplikasi tersebut, lanjut Endang, BPJS Kesehatan akan mengirim surat ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, meminta agar menggunakan aplikasi Pcare tersebut. Karene aplikasi tersebut, untuk mencatat pelayanan apa saja yang diberikan kepada peserta BPJS dalam satu bulan.
“Kita menyampaikan surat umpan balik kepada FKTP tentang komitmennya, kewajibannya sebagai FKTP yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan, salah satunya menggunakan aplikasi untuk melapor, mencatat pelayanan apa saja yang diberikan kepada peserta dan juga pelaporan tiap bulan,” tandasnya.
Endang menambahkan, pelaporan itu tidak hanya pada rujukan online, namun FKTP tidak hanya kunjungan sakit saat peserta BPJS berobat.
“Tetapi kunjungan sehat pun itu juga dapat dilaporkan menggunakan aplikasi Pcare,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu FKTP, yaitu Puskesmas Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, mengaku telah menerapakan sistem rujukan berjenjang online.
“Puskesmas Teritip salah satu FKTP yang jauh dari kota dan berbatasan dengan Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam rujukan berdasarkan jarak area ke rumah sakit yang dirujuk,” ucap dr. Akhmad Irawan, salah seorang Tim Medis di Puskesmas Teritip.
Kendati awalnya kesulitan dalam menerapkan aplikasi tersebut, Irawan mengatakan kini sudah dapat diterapkan dan ini akan memudahkan peserta BPJS kesehatan.
“Rata-rata pasien yang berobat adalah orang tua, sehingga ketika datang harus dirujuk akan melihat rumah sakit mana yang antreannya tidak padat. Jadi, rujukannya bisa di Balikpapan atau Kukar untuk tipe C-nya. Bila membutuhkan rujukan lagi langsung ke rumah sakit tipe B,” ujar dr. Akhmad Irawan.
Lihat juga...