Isu Kesehatan Mental Wajib Masuk Agenda Kebijakan Pemerintah

YOGYAKARTA — Ketua Lembaga Advokasi Keluarga Indonesia sekaligus Founder Yayasan Rumpun Nurani, Rennta Crisdiana, mendorong agar isu mental health atau kesehatan mental dapat masuk dalam setiap agenda program kebijakan pemerintah saat ini.

Hal itu dinilai sangat penting dilakukan, guna menyikapi semakin banyaknya masyarakat yang mengalami kondisi gaguan mental hingga berujung pada peningkatan kasus angka bunuh diri di Indonesia sejak beberapa waktu terakhir.

Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan RI beberapa waktu lalu bahkan menyebut, selama tahun 2022 angka kasus bunuh di Indonesia menyentuh 826 orang. Angka ini meningkat 6,37 persen dibandingkan tahun 2018 yakni 772 kasus.

Angka catatan kasus bunuh diri di Indonesia ini relatif jauh lebih tinggi dibandingkan rekor kasus terbanyak Singapura sepanjang 2023 yang sejauh ini tercatat mencapai 476 orang korban. Tak heran, banyak pihak menyebut Indonesia saat ini sedang mengalami kondisi darurat kesehatan mental.

“Sudah saatnya kita harus secara serius mengkampanyekan dan meningkatkan awareness masyarakat terhadap mental health ini, yakni melalui program-program ke kelompok rentan, yang bisa menyentuh ke semua lapisan masyarakat. Karena itu diperlukan gerakan masif oleh semua pihak, termasuk pemerintah,” katanya di Yogyakarta, Sabtu (14/10/2023).

Rennta menyebut banyak faktor yang membuat seseorang mengalami gangguan mental hingga berujung pada bunuh diri. Salah satunya adalah beban hidup di Indonesia saat ini yang semakin berat. Baik itu karena kondisi pandemi, situasi perekonomian yang sulit, termasuk juga situasi politik yang tidak stabil.

Lihat juga...