Mengenal Khazanah Budaya Suku Batak di TMII
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Rumah Adat Batak Karo, merupakan salah satu rumah adat yang ditampilkan di Anjungan Sumatera Utara (Sumut) Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Rumah Adat Batak Karo ini bernama Siwaluh Jabu. Ada tiga tingkatan atap rumah Siwaluh Jabu, dengan atap kedua dan ketiga berbentuk segitiga. “Unsur angka tiga dalam masyarakat Karo melambangkan tiga kelompok keluarga, yaitu Kalimbubu, Seniman atau Sembuyak dan Anak Beru,” kata Pemandu Anjungan Sumut TMII, Gundi, kepada Cendana News, Minggu (21/10/2018).
Tampilan warna rumah adat ini dominan kuning, yang melambangkan matahari. Seperti halnya Jabu Bolon Simalungun atau Rumah Adat Batak Simalungun, Siwaluh Jabu atau Rumah Adat Batak Karo, juga dilengkapi dengan ornamen cicak dan kepala kerbau. Cicak melambangkan kebijaksanaan, sedangkan kepala kerbau memiliki makna keberanian, kebenaran dan menangkal roh-roh jahat. Ada empat marga Batak Karo, yaitu Sembiring, Perangin-angin, Karo, Ginting, dan Tarigan.
Kehadiran rumah adat tersebut di anjungan Sumut TMII, di bagian bawahnya dipakai sebagai kantor pengelola anjungan. Sedangkan di lantai atas dimanfaatkan sebagai sarana memamerkan seni budaya khas Sumut. Seperti uis Karo, hio dari Simalungun, ulos dari Toba dan Pakpak.
Uis adat Karo berasal dari bahasa Karo yaitu Kain Merah. Sehingga uis Karo biasanya didominasi dengan warna merah, hitam, dan putih, dengan ragam hiasan tenunan warna emas dan perak. Selain itu terdapat koleksi perhiasan, miniatur rumah adat, foto pakaian adat dari berbagai suku di Sumut. Terdapat pula gantang perburihan untuk tempat cuci tangan waktu makan, pisau tumbuk lada dan sekin atau pisau multifungsi.
Terlihat juga Kampil Gempang Sawang, yang merupakan wadah untuk menempatkan perlengkapan menyirih bagi pria dan wanita. Juga tersaji replika ragam alat musik, seperti Sarunai, farfisa, seruling pendek, gung, kulcapi, gendang singindungi.
Ragam alat-alat permainan, seperti dadu yang merupakan alat permainan judi tempo dulu. Dan, satur yang digunakan masyarakat Batak Karo, sebagai permainan taktik strategi atau kini disebut catur. Ditampilkan pula replika tempat penyimpan tembakau, supangat, yaitu alat menangkap ikan, ranjang pengeci eicah, untuk menangkap burung eicaha atau burung bunga, dan tongkat magis yang menampakkan ide-ide, estetika, serta keahlian seni dari pembuatnya.
Selain itu, tersaji seni ukir hasil karya leluhur tanah Karo yaitu Tembut-Tembut atau disebut juga Gundala-Gundala. “Tembut-Tembut atau Gundala-Gundala ini merupakan salah satu pahatan Porsi Sembiring dari tanah Karo, dengan bahan dasar kayu gireh yang lurus dan lembut teksturnya,” ujar ayah satu anak tersebut.
Semula, Tembut-Tembut yang memiliki kesan menyeramkan ini, untuk menakuti-nakuti burung di sawah. Namun seriring perkembangan zaman, akhirnya dijadikan kesenian tari, atau seni upacara topeng di lingkungan keluarga Pirei Sembiring. Kesenian ini diikuti seluruh warga dan menjadi tradisi khas tanah Karo sampai sekarang.
Selain rumah adat Batak Karo hadir pula rumah adat Nias. Rumah ini berada tepat disebelah kiri rumah adat Batak Karo. Bentuk rumah adat ini, di sebut Si Ulu, yang terdapat di kampung Bawo-Mataluo. Bentuk Si Ulu pada umumnya diapit oleh rumah Si Ila-ila, kemudian rumah rakyat biasa. Rumah Si Ulu ini berdiri kokoh diatas tiang-tiang kayu penyangga setinggi kurang lebih lima meter.
Atapnya terbuat dari atap rumbia, dengan garis tengah tiang-tiangnya sekira 70 sentimeter. Sedangkan balok-balok sebagai penguat bangunan di kolong rumah tersebut, diletakkan melintang disetiap tiang dengan ukuran panjang kurang lebih 30 meter tanpa sambungan. Disisi Rumah Adat Nias, terdapat batu setinggi kurang lebih dua meter, yang digunakan masyarakat Nias dalam kebudayaan mereka yang sangat mendunia, yaitu Fahombo atau lompat batu. “Adat budaya Nias sangat unik dan menarik,” ujar Gundi.
Menurut penelitian arkeolog Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), diduga Suku Nias memiliki asal-usul dari sebuah daerah di kawasan Asia Tenggara, yaitu negara Vietnam. Dalam khazanah budayanya, pakaian adat pengantin Nias yang dinamakan Baru Oholu untuk yang dikenakan pria. Sedangkan yang dikenakan pengantin wanita adalah Oroba Si’oli.
Adapun corak warnanya banyak didominasi warna kuning atau emas, yang seringkali dipadukan dengan warna-warna hitam, merah, dan putih. Masing-masing warna tersebut memiliki filosofinya tersendiri. Kuning atau emas melambangkan kejayaan kekuasaan, kemakmuran, dan kebesaran para raja dan bangsawan Nias.
Warna merah melambangkan darah dan keberanian para prajurit Nias. Sedangkan warna putih melambangkan kesucian, kemurnian, dan kedamaian dari para pemuka agama Nias. “Warna hitam melambangkan ketabahan dan kewaspadaan tinggi rakyat Nias,” ujarnya. Di sebelah rumah adat Nias, berdiri kokoh ada rumah adat Pakpak Dairi, yang dibangun juga lebih kecil dari aslinya. Rumah ini berwarna dominan hitam, dan juga dihiasi ornamen berbentuk cicak dan kerbau.

Rumah adat Pakpak Dairi, berfungsi sebagai tempat permusyawaratan dan sarana upacara-upacara adat. Pada rumah adat ini, terdapat bentuk segitiga yang menggambarkan susunan adat istiadat Puak Pak Pak, dalam kekeluargaan yang terdiri atas, Senina atau saudara kandung laki-laki, Berru saudara kandung perempuan, dan Puang adalah kemenakan.
Selain itu, struktur bentuk atap Rumah adat Pak Pak Dairi, juga menyimbolkan dua arti yang berbeda sesuai bentuknya. Tumbuk bubungan dengan simbol caban atau kepercayaan Puak Pak Pak, dan tanduk kerbau diujung bubungan sebagai simbol semangat kepahlawanan Puak Pak-Pak. Sedangkan warna pakaian adat pengantin adat Pakpak Dairi didominasi warna gelap. Didominasi warna hitam, terbuat dari ulos asli Tanah Dairi, dan kain kepala wanita terbilang unik karena dapat berfungsi pula sebagai penahan silau cahaya matahari.
Tepat di dekat pintu masuk sebelah kiri, terdapat rumah adat Suku Melayu, yang berada di tanah Batak, yang merupakan bagian besar suku Minangkabau dari Kerajaan Pagaruyung Sumatera Barat. Bentuk Rumah Adat Melayu dapat dijumpai hampir diseluruh kepulauan Indonesia, dan menempati daerah-daerah pantai yang merupakan pusat-pusat lalulintas perdagangan, serta interaksi masyarakat asli dan pendatang sejak zaman dahulu kala.
Bentuk rumah adat Melayu adalah berkolong rendah, dengan tinggi kurang lebih satu meter. Denahnya sederhana dan tidak memiliki pola tertentu. Dinding-dindingnya terbuat dari papan. Pada setiap lis plang, dihiasi ukiran lebah bergantung, ragam hiasan tumbuh-tumbuhan, burung, dan hiasan naga berjuang. Letaknya diatas setiap pintu dan masing-masing jendela.
Pada 15 April 1948, ditetapkan pembagian Sumatera menjadi tiga provinsi besar yaitu Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Dan tanggal tersebut, ditetapkan sebagai Hari Jadi Sumatera Utara dengan Kota Medan sebagai Ibukota Provinsi-nya hingga saat ini.
Sumut merupakan gabungan antara Suku Batak, Suku Melayu, dan Suku Nias. Hal ini terlihat nyata dari tampilan rumah adat, yang bermakna pemersatu masyarakat Sumut dalam menjaga pelestarian dan pengembangan budaya khas Sumut, agar lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia dan dunia.
Eksterior setiap rumah adat, dihiasi dengan gambaran kehidupan masyarakat tradisional Sumut, yang sangat menjunjung seni budaya tradisinya. Seperti, ada diorama upacara-upacara adat di Sumatera Utara. Di dalam rumah ditampilkan berbagai boneka pakaian adat delapan suku-suku di Sumatera Utara, dan berbagai peralatan dapur dan alat musik tradisional.