Guru Diminta Lindungi Anak Didik dari Pengaruh Narkoba

Editor: Satmoko Budi Santoso

PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menyuarakan kepada para guru yang ada di daerah tersebut, untuk turut mengawasi anak didiknya supaya terhindar dari pengaruh narkoba, terutama di saat berada di lingkungan sekolah.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, mengatakan, pengaruh narkoba bisa saja masuk melalui jalur pendidikan, dan mengancam para anak didik. Guru memiliki peranan penting, supaya pengaruh tersebut tidak sampai ke anak-anak. Antisipasi bisa saja melalui edukasi di setiap jam pelajaran, maupun melalui kegiatan-kegiatan positif.

Ia menyatakan, seorang guru memiliki tanggungjawab mengawasi anak didik, agar tidak terjerumus ke dalam bahaya narkoba. Dalam hal ini, guru hendaknya terus mengawasi anak didik, serta memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada anak didiknya setiap saat. Karena, zat terlarang tersebut sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan generasi muda, baik secara fisik maupun psikis penggunanya.

“Narkoba akan mudah masuk ke daerah ini, apalagi kalau tidak ada pengawasan dan kepedulian seluruh elemen masyarakat. Kalau di rumah orang tua harus bertanggungjawab, dan kalau di sekolah ialah guru,” katanya, Kamis (25/10/2018).

Menurutnya, usia remaja sangat rentan akan pengaruh narkoba, maka untuk mengantisipasi, mereka harus diberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba secara berkelanjutan, pendidikan agama serta memperkuat keimanan.

Untuk itu sebagai antisipasi masuknya pengaruh narkoba di daerah tersebut, maka setiap individu memiliki tanggung jawab moral dalam mengawasi lingkungan, agar tidak ada ruang bagi pengedar narkoba melakukan aksi.

“Keberadaan dan peranan seorang guru tidak hanya sebatas di lingkungan sekolah saja. Luar dari lingkungan sekolah, seorang guru adalah tetap seorang guru. Tidak hanya guru bagi anak didiknya, tapi juga guru bagi anak-anak di rumahnya. Saya berharap betul, jika ada kegiatan yang mencurigakan dari anak didik, harap segera ditegur. Apabila sudah melakukan tindakan yang salah, lapor ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Kemudian untuk pencegahan narkoba itu, katanya, haruslah dilakukan secara dini dan dimulai dari keluarga. Di sisi lain, Pemkab melalui tim pemberantasan narkoba terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan narkoba ke sekolah-sekolah dan elemen masyarakat lainnya.

“Peran orang tua dalam hal ini juga sangat penting. Sebab, penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Oleh karena itu, sudah seharusnya mendapat pengawasan semua elemen masyarakat dan aparat penegak hukum,” harapnya.

Hendrajoni juga meminta, untuk ke depan sosialisasi tentang bahaya dan antisipasi penggunaan narkoba di setiap kecamatan, haruslah dilakukan rutin setiap tahun. Karena, cara bersosialisasi adalah hal yang sangat penting untuk memberikan pemahaman secara mendalam kepada seluruh elemen masyarakat. Begitu juga kepada para anak didik di sekolah, tentang bahaya narkoba dan cara pencegahan.

Ia berkata, fenomena narkoba merupakan fenomena yang multidimensi, berkaitan ke seluruh aspek kehidupan mulai dari kesehatan, hukum, sosial dan ekonomi. Narkoba merupakan salah satu faktor yang dapat mengancam ketahanan nasional. Karena dalam perkembangannya penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.

“Saya selalu nyinyir menyampaikan ke pihak sekolah, harus serius mengantisipasi masuknya pengaruh narkoba ke lingkungan sekolah. Karena mendidik itu, tidak hanya lewat buku, tapi membentuk karakter peserta didik juga menjadi tanggungjawab dari para guru,” ucapnya.

Penegasan yang diucapkan oleh Hendrajoni ini, karena maraknya penyimpangan perilaku generasi muda, yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa di kemudian hari. Karena pemuda, ujarnya, sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus dan pemimpin bangsa.

Lihat juga...