Undang-Undang Narkoba Sudah Saatnya Diamandemen
keberadaan Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika sudah saatnya diamandemen. Organisasi penggiat anti narkotika, Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM), mengatakan, seluruh pihak terkait sudah saatnya memikirkan hal tersebut.