Pemerintah Ciptakan Aplikasi Transportasi Online
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Pemerintah tertarik untuk menyediakan aplikasi transportasi online serupa dengan moda transportasi yang sudah ada. Namun pilot project aplikasi tersebut sementara baru untuk taksi atau kendaraan roda empat terlebih dahulu.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pembuatan sistem aplikasi tersebut masih dibicarakan dengan PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Aplikasi tersebut masih harus fokus terhadap satu usaha. “Sementara untuk taksi dulu. Kan mesti jajaki dulu seperti apa. Nah, kalau satu-satu bisa berkembang ke yang lain,” jelasnya usai menghadiri peresmian Indotrans Expo 2018, Senin (17/9/2018).
Mengenai tarif, dipastikannya, akan mengikuti aturan pemerintah. Dengan begitu, moda transportasi tersebut bisa menyejahterakan pengemudi dan terjangkau bagi masyarakat. “Tarifnya yang terjangkau masyarakat pengguna, dan kemudian bisa berkelanjutan untuk investasi driver,” ungkap Dia.
Sementara itu, rencana pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk membuat aplikasi transportasi online disambut gembira para driver transportasi online. Kordinator lapangan GARDA (Gerakan Aksi Roda Dua), Andhika mengatakan, rencana pengelolaan aplikasi transportasi online oleh pemerintah diharapkan bisa menjamin kenyamanan dan kesejahteraan bagi driver.
Andhika menyebut, aplikasi transportasi online dimiliki pihak asing dan swasta. “Kalau pemerintah sendiri pemiliknya maka kami sebagai anaknya lebih diperhatikan nasib dan kesejahteraannya, lebih diprioritaskan,” ungkap Andhika.
Dengan adanya aplikasi buatan pemerintah, diharapkan bisa memperbaiki kondisi persaingan dan meningkatkan kesejahteraan pengemudi online. “Jadi ini solusi dengan kebuntuan ini. Ini masih ada aplikasi nakal, tuntutan kami kesejahteraan dan tarif yang wajar, sehingga harga antar transportasi online serempak sama, agar tidak ada ketakutan kehilangan konsumen,” tandas Andhika.