Tuntut Pilkades Ulang, Warga 7 Desa Geruduk Kantor Pemkab
Editor: Mahadeva WS
Bekasi – Ratusan warga dari tujuh desa di beberapa kecamatan di Kabupaten Bekasi, menggelar aksi demo, mendatangi Kantor Pemkab Bekasi di Deltamas Cikarang, Senin (17/9/2018).
Warga menuntut dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang. Sebelumnya, Kabupaten Bekasi menggelar Pilkades serentak pada 26 Agustus 2018 lalu. Massa mulai berkumpul di depan pintu gerbang Pemkab Bekasi, sekira pukul 11.00 WIB. Saat masa datang, pintu gerbang ditutup, dan telah dijaga ketat ratusan aparat dari Kepolisian, Satpol PP dan TNI AD.
Masa aksi sempat mengoyang pintu gerbang meminta untuk dibuka. Satu masa pendemo jempol kakinya terlindas pintu gerbang, karena aksi saling dorong. Akhirnya, puluhan perwakilan di terima oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sunandar.
Mereka diterima diruang rapat utama untuk menyampaikan aspirasi sekira pukul 14.30 WIB. “DPRD Kabupaten Bekasi, tidak memiliki peran penting dalam memutuskan sengketa Pilkades. Tetapi ini keputusan ada di eksekutif, Dewan akan menerima dan mempertanyakan kepada panitia tingkat Kabupaten,” tegas Sunandar.
Koordinator aksi, Perwakilan Desa Karang Satria, Kecamatan Tamhun Selatan, Ruddy mengatakan, jumlah desa yang mengajukan gugatan menuntut dilakukan Pilkades ulang ada 16 desa. Warga meminta dilakukan pencoblosan ulang, masa yang datang melakukan aksi berasal dari tujuh desa. Protes secara normatif, sudah diajukan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pendidikan Masyarakat Desa Pemerintahan Desa (BPMPD), tetapi masih tidak mendapatkan penyelesaian.
Perwakilan dari Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Dirja menyampaikan, pelaksanaan pilkades di desanya ada panitia di bawah umur. Hal lain saat perhitungan sempat terjadi baku hantam tetapi tetap dilanjutkan. “Menjadi pertanyaan, apa sanksi untuk panitia yang tidak melaksanakan pilkades dengan selayaknya. Untuk itu diminta kepada Ketua menekankan kepada Bupati agar mengabulkan Pilkades ulang di Desa Kedung Waringin,” tegas Dirja.