Gubernur DKI Sayangkan Ditolaknya PMD PD PAM Jaya

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI, Anies Baswedan, -Foto: Lina Fitria
JAKARTA – Gubernur DKI, Anies Baswedan, menyayangkan keputusan anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang menolak modal daerah (PMD) oleh PD PAM Jaya sebesar Rp1,2 triliun.
“Itulah. Saya, begini. Terutama yang air minum kan masih ada 43 persen warga Jakarta tidak punya akses pipa air. Kita ingin memberikan akses air bersih kepada mereka,” kata Anies, di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/9/2018).
Menurutnya, suntikan modal usaha diperlukan untuk menambah akses pelayanan air bersih, yang masih mencakup 61 persen dari total luas wilayah DKI Jakarta. Modal tersebut untuk 43 persen warga Jakarta, yang hingga kini belum memiliki akses pipa air.
Namun, dia tak mempermasalahkan PMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro), yang membangun LRT, ditolak. Karena, LRT dinilai untuk rakyat kalangan menengah.
“Misalnya, nih, saya minta untuk bangun fasilitas LRT, yang naik LRT itu ya kelas menengah. Tapi, ini saya minta untuk rakyat bawah yang tidak punya air bersih”, katanya lagi.
Saat ini, lanjut Anies, warga setiap bulannya mengeluarkan Rp600 ribu untuk mendapatkan akses air bersih. Jika 43 persen kebutuhan akses pipa air bersih terpenuhi, pengeluaran warga untuk air bersih bakal menurun menjadi Rp120 ribu per bulan.
“Mereka itu per hari harus membayar Rp20 ribu untuk air bersih yang kira-kira sebulan bisa sampai Rp600 ribu. Tapi, kalau ada pipa air bisa turun jadi Rp120 ribu, jadi ini untuk kepentingan warga banyak, mudah-mudahan nanti digolkan,” katanya.
Meski ditolak dimasukkan dalam anggaran perubahan DKI 2019, Anies meminta PAM Jaya tidak menyerah. PMD tersebut dapat diajukan kembali dalam penyusunan APBD DKI 2019. Pihaknya mengharapka,  usulan tersebut dapat disetujui DPRD DKI pada tahun anggaran 2019.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menjelaskan, perjanjian kontrak kerja sama PAM Jaya dengan dua operator air bersih swasta, Aetra dan Palyj,. akan berakhir pada 2023. Sementara, selama 12 tahun ini, cakupan layanan air bersih DKI tidak bergerak dari angka 60 persen.
Kan, sudah mau selesai. Rakyat tidak akan dapat air bersih, kalau ini dibiarkan status quo. Wilayah Jakarta selama 12 tahun ini tidak ada penambahan pipa secara signifikan. Sekarang kita mulai untuk yang paling bawah, bukan paling atas,” jelasnya.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta sepakat mencoret penambahan PMD untuk PAM Jaya sebesar Rp1,2 triliun.  PMD ini dialokasikan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp150 miliar.
Kemudian untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp15 miliar, lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp116 miliar, dan SPAM Pesanggrahan dan Ciliwung Rp650 miliar dan reinforcement. Ditambah ekstension jaringan transmisi dan distribusi Rp275 miliar.
Namun, rincian anggaran tersebut ditolak aadan anggaran, karena dianggap berpotensi tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA).
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Angaran DPRD DKI, M. Taufik, mengatakan terdapat sejumlah alasan pihaknya menolak pengajuan PMD Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut. Untuk Jakpro ditolak, karena terganjal Pergub tentang batas maksimal penerimaan modal daerah.
“Ada Pergub yang mengatur untuk batas pemberian modal bagi Jakpro,” kata Taufik pada Rabu (19/9).
Pencoretan dana PMD juga dilakukan terhadap PAM Jaya sebesar Rp1,2 triliun, karena rencana pembangunan sistem pengelolaan air minum seharusnya menjadi tangungjawab dua swasta, yakni Palyja dan Aetra.
“Bila disetujui, bisa tumpang tindih,“ kata Taufik.
Lihat juga...