Datangi KPK, Istri Novanto Koordinasi Uang Pengganti
JAKARTA – Deisti Astriani Tagor, istri dari mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/9/2018). Deisti datang untuk mengkoordinasikan pembayaran uang pengganti korupsi, proyek KTP-elektronik (KTP-e).
“Kedatangan istri Setya Novanto untuk koordinasi dengan Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK terkait pembayaran uang pengganti,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Sebelumnya, Jaksa Eksekusi KPK telah melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri, ke rekening KPK dana sebesar Rp1,1 miliar. Dana tersebut untuk kepentingan pembayaran uang pengganti. Pemindahbukuan dilakukan Jaksa Eksekusi, setelah mendapat surat kuasa dari Setya Novanto.
Selanjutnya, Setya Novanto melalui Penasihat Hukumnya, akan membayar kembali uang pengganti, yaitu dari penjualan aset bangunan rumah dan pemindahbukuan rekening di bank. Menurut Febri, Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti.
“Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk menyalamatkan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery,” tambah Febri.
Setelah putusan inkracht atau berkekuatan hukum tetap, pihak Setya Novanto wajib membayar uang pengganti sesuai amar putusan hakim. Mengacu ke Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, jika tidak dibayar maka dapat dilakukan penyitaan aset, dan dilakukan lelang untuk negara. Sebelumnya, Novanto membayar uang pengganti secara bertahap dalam perkara korupsi KTP-e.
Selain uang titipan Rp5 miliar sebelumnya, pihak Setya Novanto sudah menyerahkan uang pengganti sebesar 100 ribu dolar AS. Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara, ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Sanksinya masih ditambah pembayaran uang pengganti sebanyak 7,3 juta dolar AS (sekitar Rp65,7 miliar dengan kurs Rp9.000 per dolar AS saat itu) dikurangi Rp5 miliar yang sudah dikembalikan Novanto.
Ditemui wartawan, Deisti-pun membenarkan, kedatangannya ke KPK untuk berkoordinasi mengenai uang pengganti tersebut. “Cuma koordinasi uang pengganti saja. Ya pokoknya kita konsultasi, koordinasi lah, kan kita ada niat baik untuk balikin,” ucap Deisti usai koordinasi tersebut.
Terkait uang pengganti itu, Deisti menyatakan pihak Setya Novanto pasti akan membayarnya. “Ya rencana pasti adalah, kita kan memang harus bayar uang pengganti,” pungkasnya. (Ant)