Pesisir Selatan Tindak Tegas Pembakar Hutan

Editor: Mahadeva WS

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni/Foto: M. Noli Hendra

PESISIR SELATAN – Kebakaran Hutan Produksi Terbatas (HPT), di Nagari Adat Pinang Sabatang, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mencapai ratusan haktare. Kejadian tersebut, mengundang amarah pemerintah daerah setempat. 

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Ketua TP PKK Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar inspeksi mendadak, akibat kebakaran tersebut. Dari upaya tersebut, ditemukan adanya pencemaran lingkungan yang membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

Pencemaran terjadi karena pembakaran lahan hutan, yang mencapai ratusan haktare.  “Inspeksi mandadak sengaja kita lakukan, untuk memastikan dan mencari tahu pelaku dari terbakarnya hutan itu,” katanya, Sabtu (25/8/2018).

Sewaktu memasuki kawasan HPT, tim yang turun juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya yang mengancam, jika melakukan pembakaran hutan.  Pemerintah daerah bersama Forkopimda disebutnya, tidak segan-segan untuk menindak tegas pelaku perusak hutan, tanpa pandang bulu.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang No.39/2014 tentang Perkebunan. “Kami curiga pembakaran hutan ini adalah ulah petani yang membuka lahan baru. Seharusnya hutan tersebut dialih fungsikan dulu, baru bisa digarap,” tegasnya.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Fery Herlambang mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus kebakaran hutan yang terjadi di ujung Pesisir Selatan tersebut.  “Dari informasi yang kita terima ada sekitar 23 hot spot terlihat di aplikasi. Jadi intinya jangan dibakar, itu bisa bahaya. Kalau kedapatan pelakunya akan kita tindak tegas tanpa tebang pilih,” ucap Kapolres.

Lihat juga...