Operasi Rekayasa Cuaca Tanggulangi Karhutla di Riau Digelar 15 Hari

Operasi teknologi modifikasi cuaca di Provinsi Riau - Foto Ant

JAKARTA – Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), kembali menjalankan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), untuk menekan potensi kejadian bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Operasi digelar sejak 3 Juli 2021 hingga 15 hari kegiatan.

“Teknologi Modifikasi Cuaca dapat menjadi salah satu bagian dari solusi permanen dalam pengendalian karhutla di masa depan,” kata Kepala BPPT, Hammam Riza, Kamis (8/7/2021).

Hammam mengatakan, penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek) modifikasi cuaca, dengan mengoptimalkan potensi curah hujan, mampu berkontribusi mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dalam dua tahun terakhir, melalui Instruksi Presiden No.3/2020, kegiatan TMC diarahkan untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Pada pelaksanaan Operasi TMC yang memasuki hari ke-4 di Riau, sudah mampu menghasilkan volume air hujan yang signifikan, dengan mempertahankan tinggi muka air tanah (TMAT) lahan gambut dan meredam munculnya hotspot.

Dalam pelaksanaan Operasi TMC di Provinsi Riau itu, Deputi Kepala BPPT Bidang Teknologi Pengembangan Sumberdaya Alam (TPSA), Yudi Anantasena menuturkan, BPPT berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta menggandeng pihak swasta, untuk melakukan operasi. “Ini pelaksanaan TMC kedua kalinya di Provinsi Riau di tahun 2021, setelah sebelumnya juga dilaksanakan TMC Pencegahan Karhutla di Sumatera Selatan, Jambi dan Kalimantan Barat,” ujarnya.

Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca (BBTMC) BPPT, Jon Arifian mengatakan, pada kondisi curah hujan yang rendah, potensi kemunculan titik panas mudah terjadi dan memicu karhutla secara masif. Sehingga upaya penerapan TMC diharapkan mampu mengurangi potensi tersebut. “Juni mulai memasuki masa transisi dan kemarau berikutnya dimulai pada Juni hingga September dan peralihan di Oktober hingga Desember memasuki musim hujan periode kedua, ” tuturnya.

Lihat juga...