Dinkes Lampung: Vaksin Campak-Rubella Tidak Dibiakkan di Babi

Imunisasi, ilustrasi -Dok: CDN

BANDARLAMPUNG — Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung menegaskan vaksin campak dan rubella tidak dibiakkan di babi, karena itu masyarakat tak perlu khawatir berlebihan dengan penggunaan vaksin tersebut.

“Cara membuat vaksin campak dengan menanam virus campak di embrio janin ayam yang steril kemudian dibiakkan. Sedangkan vaksin rubella dibiakkan di sel punca (stem sell) manusia yaitu plasenta,” kata Kepala Dinkes Lampung, Hj Reihana di Bandarlampung, Sabtu (4/8/2018).

Dalam siaran pers yang dirilis Humas Pemprov Lampung, Reihana mengatakan Provinsi Lampung saat ini memasuki hari kedua pelaksanaan kampanye imunisasi Measles Rubella (MR).

Masalah sertifikasi halal memang sempat menyebabkan keengganan orangtua membolehkan anak mereka diimunisasi MR. “Meskipun begitu imunisasi tetap berjalan karena mempertimbangkan pentingnya vaksinasi itu, untuk mencegah dari risiko penyakit campak dan rubella,” jelasnya.

Sebanyak 15 kabupaten/kota di Lampung telah melaksanakan kampanye imunisasi MR. “Imunisasi tidak dihentikan tapi melayani siapa yang mau, bagi yang tidak mau kami tidak memaksa, namun kita ketahui bersama bahwa penyakit campak dan rubella adalah penyakit yang berbahaya,” terangnya.

Ia juga menyebutkan dari sampel spesimen penderita campak yang diteliti Badan Litbangkes Kemenkes sebanyak 60 persen juga mengandung virus rubella.

Virus rubella dapat menyebabkan kematian ataupun kelainan perkembangan janin apabila penyakit ini diderita oleh wanita hamil.

Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan penularan penyakit campak dan rubella di masyarakat dengan cara pemberian vaksin MR secara massal pada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun.

Lihat juga...