Dinkes Lampung: Vaksin Campak-Rubella Tidak Dibiakkan di Babi

Imunisasi, ilustrasi -Dok: CDN

Untuk mendapatkan kekebalan komunitas perlu cakupan imunisasi sebesar minimal 95 persen. “Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa vaksin campak dibuat dari virus hidup yang dilemahkan, sehingga virus yang sudah lemah ini apabila disuntikkan pada manusia tidak cukup kuat untuk menimbulkan penyakit tetapi cukup kuat untuk membentuk kekebalan dalam tubuh (antibodi),” terang Reihana.

Sementara itu, berdasarkan laporan yang masuk ke Sekretariat Kampanye Imunisasi MR di Provinsi Lampung tercatat telah diimunisasi sebanyak 276.223 orang (12,3 persen) dengan rincian Kabupaten Lampung Barat 21.665 orang (27,5 persen), Tanggamus 23.433 orang (14,7 persen), Lampung Selatan 35.802 orang (13,15 persen) dan Lampung Timur 26.795 orang (10,1 persen).

Selanjutnya, Lampung Tengah 36.444 orang (10,7 persen), Lampung Utara 17.821 orang (10,65 persen), Way Kanan 12.044 orang (10 persen), Tulang Bawang 20.915 orang (16,2 persen), Pesawaran 16.047 orang (13,4 persen), Pringsewu 7.816 orang (7,3 persen), Tulang Bawang Barat 12.763 orang (18 persen), Pesisir Barat 15.347 orang (31 persen), Kota Bandar Lampung 27.653 orang (10,8 persen) dan Kota Metro 1.680 orang (4,3 persen).

Seluruh pencanangan pelaksanaan kampanye imunisasi MR di Provinsi Lampung pada 1 Agustus 2018, sedangkan Kota Metro pada 2 Agustus 2018 dan laporan Kabupaten Mesuji belum masuk karena pencanangan baru dilaksanakan pada 3 Agustus 2018. (Ant)

Lihat juga...