Densus 88 Gerebek Terduga Teroris di Sumbar
Editor: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Sejak pagi hingga menjelang malam, Densus 88 Mabes Polri melakukan penggerebekan di tiga kota di Sumatera Barat, yakni Kota Payakumbuh, Bukittinggi, Padang. Dari penggrebekan itu, ada lima orang terduga teroris yang dibawa oleh Densus 88.
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Syamsi, mengatakan, tim Densus 88 Mabes Polri di-back up jajaran Polda Sumatera Barat, pada hari ini telah menangkap lima orang terduga teroris di tiga daerah di Sumatera Barat.
Ia menyebutkan, untuk lima terduga teroris itu, kuat dugaan merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Tim Densus 88 telah mulai bergerak sejak pukul 05.00 Wib. Di tiga daerah itu, satu terduga teroris ditangkap di Bukitinggi. Kemudian 1 orang terduga lagi di Kota Payakumbuh, dan tiga orang lain di Kota Padang,” ujarnya, Senin (13/8/2018).

“Kalau untuk barang bukti yang dibawa tim Densus 88, kami di Polda Sumbar belum dapat informasi,” tegasnya.
Adanya kondisi yang mengejutkan masyarakat di Sumatera Barat pada hari ini, pemberitaan penggerebekan dari Densus 88 turut diketahui oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit.
Ia meminta masyarakat tetap tenang, dan tidak perlu panik, adanya ancaman teror keberadaan terduga teroris di Sumatera Barat. Sebab, dengan adanya tim Densus 88, merupakan bentuk memberikan rasa aman di Sumatera Barat, dari ancaman terorisme.
Namun, ia meminta kepada masyarakat, untuk waktu ke depan, supaya lebih jeli dalam menerima warga baru luar daerah di Sumatera Barat, yang hendak tinggal dengan cara mengontrak rumah.
“Peran RT kan sudah jelas, bahwa tamu yang datang harus lapor 1×24 jam. Artinya, cara demikian untuk mengetahui dan mengenali warga yang datang,” ujarnya.
Apabila menemukan kegagalan dari warga yang baru datang itu, harap segera menyampaikan ke pihak yang berwajib, supaya ada langkah memastikan kondisi aman di suatu kawasan perumahan.
“Meskipun begitu, kita jangan serta merta menolak orang baru tinggal di suatu perumahan. Tapi, hal yang perlu dilakukan ajak orang baru itu untuk berbaur, hidup bermasyarakat. Kalau masih saja ia ingin menjauh, maka RT perlu melakukan pendekatan, dan jika ada aneh dengan orangnya, dan begitu juga dengan isi rumahnya, harap segera lapor ke pihak yang berwajib,” sebutnya.
Nasrul sangat berharap, semua pihak waspada, apalagi dalam waktu dekat akan dilaksanakan peringkat HUT RI. Perlu sekali untuk menciptakan suasana yang kondusif dan rasa aman, mulai di lingkungan pemukiman penduduk, hingga ke titik keramaian.
Ia menilai, terkait adanya penggerebekan terduga teroris itu, bagi masyarakat asli Sumatera Barat sendiri, tidak akan mudah terpengaruh dengan paham radikal yang berujung kepada paham terorisme.
Kemudian Wagub juga mengimbau kepada jajaran pemerintahan seperti kelurahan, nagari/desa untuk mencek lagi warga setempat, dan pastikan tamu melapor 1×24 jam.
Begitu juga, untuk pemilik kontrakan jangan sembarangan menerima orang. Harus dipastikan dulu mereka yang akan mengontrak pekerjaannya apa, dari mana. “Paling tidak tahu dulu secara kulit luar sehingga tidak terjadi hal seperti ini,” ungkapnya.
Sementara dari Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Barat, Zaim Rais, mengatakan, persoalan adanya penggerebekan terduga teroris hari ini, telah menunjukkan bahwa Sumatera Barat memang menjadi target dari pelaku terorisme.
Hal ini mengingat karakter masyarakat dan mayoritas Islam di Sumatera Barat menjadi pemancing paham radikalisme untuk masuk. Bahkan, ia berpendapat, masyarakat harus diberikan pemahaman tentang paham, bentuk serta ciri penyebaran terorisme.
Akan tetapi, permasalahannya kini, pemerintah daerah masih setengah hati dalam menangkal paham tersebut.
“Semua pihak harus bersinergi juga dalam memberikan sosialisasi terhadap masyarakat. FKPT tentunya siap bergerak dan membantu. Namun perlu juga dukungan dari permukaan,” jelasnya.
Menurutnya, pemahaman harus menyasar masyarakat terendah tingkat nagari atau kelurahan. Setelah paham mereka bisa mencurigakan atau membentengi diri terhadap paham yang masuk.
Selain itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Barat, Arsland, mengatakan, penegakan penerapan lapor 1×24 jam benar-benar serius diterapkan. Cara demikian menunjukkan, kewaspadaan dini dari masyarakat atas kemungkinan buruk terjadi seperti halnya ancaman terorisme.
“Intinya kini masyarakat jangan panik. Mari jalankan Poskamling, dan lebih digiatkan lagi. Karena, dengan demikian kewaspadaan dini telah dilakukan,” tegasnya.