Polisi Ringkus Pengedar Sabu Lintas Jawa-Bali

Editor: Satmoko Budi Santoso

Tidak puas sampai di situ, sekitar pukul 04.00 Wita, polisi kembali bergerak dan menggeledah sebuah rumah kos di Jalan Pulau Yoni, Gang Perumahan Pemogan Indah No.10, Denpasar Selatan yang merupakan tempat tinggal tersangka Fathorrahman. Di kamar nomor 4, kembali ditemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti narkoba jenis Sabu dan sepucuk senjata api yang disita dari pelaku.-Foto:Sultan Anshori.

Di dalam kotak warna coklat bertuliskan Ekydo, terdapat satu buah kresek yang di dalamnya berisi 14 bendel plastik bening, 2 buah korek api, 1 buah pipet kaca, 2 buah sendok pipet dan 1 buah isolasi bening.

Polisi juga mendapatkan satu buah plastik klip bening yang di dalamnya berisi sabu sebanyak 7 paket yang sudah di lakban warna kuning dengan berat keseluruhan 7,76 gram brutto.

Kemudian dari tas kompek warna hitam, polisi menemukan satu buah plastik klip bening di dalamnya terdapat 7 paket sabu dilakban warna merah dengan berat keseluruhan 6,42 gram brutto.

Bahkan saat memeriksa tas berwarna hitam, polisi yang melakukan penggeledahan sempat kaget dan heboh lantaran di dalam tas itu ditemukan satu pucuk senjata api (senpi) berwarna silver jenis Cis Revolver, satu pucuk senpi berbentuk Pulpen, enam butir amunisi dan satu buah timbangan.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk diperiksa dan diproses hukum lebih lanjut,” ucapnya.

Lihat juga...