Khitah Islam Nusantara

OLEH MA'RUF AMIN

Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin - Foto: Dok CDN

Mekanisme metodologi hukum yang biasa dipakai nahdliyin di sini misalnya adalah maãlahah (kebaikan).

Ilustrasinya, jika sebuah amalan tak ada di rujukan tekstualnya, tetapi ia membawa kebaikan di tengah masyarakat, hal itu justru harus dilestarikan: “idhã wujida nasssS fathamma masslahah, idhã wujida al-maslahah fathamma shar’ al-Lãh—jika ditemukan teks, maka di sana ada kebaikan, dan jika ditemukan kebaikan, maka di sana adalah hukum Allah”.

Islam Nusantara harus lebih digali lagi sebagai perilaku bangsa agar tidak ada lagi hal-hal yang tidak kita inginkan justru terjadi. ***

Kiai Haji Ma’ruf Amin, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

Redaksi menerima tulisan opini dengan tema tidak mengandung SARA dan memperkukuh tegaknya kedaulatan bangsa. Kirim ke editorcendana@gmail.com

Lihat juga...