Lantik Dirjen Perimbangan Baru, Sri Mulyani Ingatkan OTT KPK

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Astera Primanto Bhakti sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Astera sebelumnya sempat menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Astera dilantik menggantikan pejabat lama Boediarso Teguh Widodo yang kini telah memasuki masa pensiun.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyebut Boediarso merupakan kamus hidup dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun daerah atau APBD. Oleh karenanya diharapkan, Dirjen yang baru Astera Primanto mampu bekerja maksimal dan lebih baik daripada kinerja pejabat sebelumnya.

Sebagai pejabat baru, Astera Primanto hendaknya  bisa mengelola mekanisme keuangan desentralisasi fiskal dan otonomi daerah melalui mekanisme transfer daerah dan dana desa agar menjadi lebih baik, akuntabel dan transparan.

“Untuk Dirjen Perimbangan Keuangan yang baru saja dilantik, saya berpesan sekaligus mengingatkan agar belajar dari kasus seorang oknum pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi,” kata Sri Mulyani dalam sambutannya, Selasa (26/6/2018).

Ditjen Perimbangan Keuangan merupakan departemen yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis dalam bidang perimbangan keuangan negara. Departemen tersebut juga bertanggung jawab terhadap mekanisme transfer keuangan daerah dan juga dana desa.

Sri Mulyani berharap, penyakit korupsi dapat segera dihilangkan, sehingga penyerapan anggaran di daerah dan dana desa akan lebih optimal di masa mendatang. Dalam kasus perkara dugaan korupsi berhasil yang diungkap KPK beberapa waktu lalu, diduga seorang oknum pegawai Ditjen Keuangan bersama sejumlah oknum lainnya telah menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya. Mereka diduga bekerjasama melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memperkaya diri sendiri, orang lain maupun sebuah korporasi atau kelompok.

Lihat juga...