Koster-Ace: Kemenangan Masih Menunggu Real Qount
Editor: Mahadeva WS
DENPASAR – Usai dinyatakan menang versi Quikqount oleh lembaga survei, calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Bali nomor urut satu Koster-Ace langsung melakukan sujud syukur. Lembaga survei Saiful Mujani menyebut pasangan tersebut meraih suara 58,19 persen.
Kendati demikian, Koster dan Ace mengaku belum sepenuhnya merasakan kebahagiaan. Kemenangan tersebut masih belum tuntas karena perhitungan resmi yang dikeluarkan KPU sebagai penyelenggara belum ada.
“Tim kami masih menunggu hasil perhitungan suara secara resmi dari penyelenggara pemilu mulai di tingkat PPS, kabupaten dan kota serta provinsi. Kami melihat perhitungan Quickqount tersebut masih ada selisih margin 24 persen. Kami berharap dari hitung real masih bisa terus meningkat sampai ke 60 persen,” ucap Cagub Bali nomor urut satu I Wayan Koster saat ditemui di kantor DPW PDIP Bali, Rabu (27/6/2018).
Wayan Koster berharap, proses perhitungan berlangsung dengan cermat dan tidak ada manipulasi ataupun kecurangan yang dilakukan oleh siapapun. Saat ini sudah digerakan saksi mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk mengawal proses perhitungan.“Kami juga berharap semua unsur termasuk Bawaslu untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap surat suara,” tegas Koster.
Politikus PDIP menilai, jika hasil perhitungan suara dari lembaga resmi keluar dan menetapkan dirinya sebagai pemenang, maka Dia dan wakilnya langsung akan bekerja. Salah satunya dengan membentuk tim secara paralel untuk merealisasikan beberapa program yang menjadi janji saat kampanye.
Termasuk salah satunya mengupayakan penggantian UU No.64/1958 tentang pembentukan daerah tingkat satu BALI-NTB-NTT. Hal itu agar Bali memiliki undang-undang sendiri sebagai dasar pembentukan Provinsi Bali. Produk hukum tersebut dibutuhkan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai dengan keunikan Bali.
“Rancangan undang-undang ini akan segera kami ajukan ke pusat agar Bali memiliki payung hukum sendiri dalam pengelolaan alam dan manusia serta budaya Bali. Termasuk mengintegrasikan pembangunan Bali dalam one Islands artinya satu pengelolaan dalam satu pulau. Sehingga Bali dibangun secara imbang dan merata kesemua wilayah, kami sudah punya orangnya,” katanya.
Kedua, Koster akan menyusun Peraturan Daerah (Perda) pengganti Perda Desa Pakraman No.3/2001. Hal itu bertujuan untuk memperkuat posisi Desa Adat di Bali. Kemudian, akan membuat pusat kebudayaan Bali. Kemudian penyusunan Perda Pelayanan Kesehatan mulai di tingkat provinsi hingga kecamatan.
Direncanakan, untuk pelayanan kesehatan, akan ada pemberian fasilitas, penyediaan dokter spesialis, serta sarana prasarana kesehatan yang baik. Kemudian akan disusun Perda perlindungan sumber mata air agar sumber air seperti laut, sungai danau bisa dijaga. Termasuk perlindungan hutannya. Sehingga kedepan Bali bisa memenuhi kebutuhan masyarakatnya secara mandiri.
Ditanya mengenai reklamasi Teluk Benoa, Koster memastikan usai Dirinya dilantik akan mencabut rekomendasi izin reklamasi dan tidak akan mengeluarkan rekomendasi baru. “Kalau saya nanti dilantik akan mencabut rekomendasi (reklamasi) itu dan tidak perlu banyak orang,” pungkasnya.
Wakil Gubernur terpilih versi Quickqount Cok Ace mengaku akan segera melakukan persiapan sesuai arahan gubernur. “Kita akan lakukan yang terbaik untuk masyarakat Bali,” ucapnya.
Sebelumnya, pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut satu Koster-Ace berhasil mengalahkan pasangan nomor urut dua Mantra-Kerta berdasarkan hasil perhitungan cepat lembaga survei Saiful Mujani. Koster-Ace meraih suara 58,19 persen, sementara Mantra-Kerta memperoleh suara 41,57 persen.