Usaha Pertambakan Rakyat di Kalsel Kurang Menggembirakan
BANJARMASIN – Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo, berpendapat, usaha pertambakan rakyat di provinisinya, baik berupa tambak ikan maupun udang kurang menggembirakan.
“Pasalnya, usaha pertambakan rakyat itu terjadi pencemaran dengan dugaan karena kegiatan pertambangan,” ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut di Banjarmasin, Selasa (8/5/2018).
“Kan usaha pertambahan itu pada umumnya di daerah air payau, yaitu pertemuan antara air laut dengan air sungai dari darat. Air sungai dari darat itulah yang mengalami pencemaran akibat kegiatan pertambangan,” tuturnya.
Padahal, katanya, pesisir pantai selatan Kalsel yang menyatu dengan Laut Jawa (Laut Indonesia) dan pantai pesisir timur yang berbatasan Laut Sulawesi serta Selat Makassar itu potensial untuk usaha pertambakan rakyat.
“Sebagai contoh pantai pesisir selatan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), serta pantai pesisir selatan dan timur Kabupaten Kotabaru cukup potensial untuk usaha pertambakan rakyat tersebut,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta perhatian yang lebih serius pemerintah atau instansi terkait agar turun tangan, supaya usaha pertambakan rakyat menggeliat kembali sehingga bisa mendatangkan devisa negara.
Perhatian dari pemerintah tersebut, antara lain bisa melalui pembinaan terhadap para petambak dalam menumbuhkembangkan usaha mereka sehingga membuahkan hasil lebih maksimal.
Selain itu, pemerintah harus menindak tegas sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku terhadap mereka melakukan pencemaran lingkungan, baik secara langsung maupun tida langsung.
“Karena kalau usaha pertambakan menggeliat dan menjadi maju, tentu bukan saja akan menumbuhkembangkan ekonomi kerakyatan, tetapi juga bisa membantu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta mendatangkan dolar sebagai devisa negara,” lanjutnya.
Ia mengatakan, daerah lain di Kalsel yang juga terdapat pesisir pantai/air payau yaitu Kabupaten Banjar seperti Aluh-Aluh dan sekitarnyan serta Kabupaten Barito Kuala (Batola), misalnya wilayah Lupak dan Tabunganen. (Ant)