Taliabu Unggulkan Potensi Ikan Budi Daya dan Tangkap
Tetapi, sesuai ketentuan, aktivitas kapal berkapasitas 30 GT kewenangannya berada di Kementerian KP, sehingga pihaknya akan intensif berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk mengawasi aktivitas di perairan Malut.
Menurut Buyung, pihaknya akan selalu mendukung upaya nelayan lokal untuk meningkatkan kesejahtraan, sehingga dukungan berbagai pihak dengan menyediakan fasilitas bagi nelayan sangat diapresiasi. (Ant)