Pertengahan 2018, Kejaksaan Tahan 250 Buron Kasus Korupsi
Editor: Satmoko
JAKARTA – Dari Januari hingga Mei 2018 ini, setidaknya Kejaksaan sudah menahan 250 buronan kasus korupsi yang diamankan. Ujung tombak dari pelacakan para buronan korupsi tersebut AMC atau Adhiyaksa Monitoring Center yang memonitor keberadaan dan gerak gerik para koruptor.
“Tentu kita mengapresiasi kinerja AMC atau Adhiyaksa Monitoring Center. Mereka kerja keras siang malam dan kemudian berhasil memburu koruptor, yang hingga saat ini sudah 250 buronan kasus korupsi yang diamankan,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo kepada wartawan di Gedung Kejagung Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Politisi Partai Nasdem itu mengatakan, dengan adanya AMC jaksa lebih mudah melacak para buronan korupsi yang melarikan diri. Baik di dalam negeri maupun di luar negeri dengan adanya kerjasama dengan instansi lain dalam pemberantasan kasus korupsi.
“Jajaran AMC telah bekerja keras untuk menemukan para buronan korupsi yang telah mencuri uang negara. Dengan begitu para koruptor bisa di hukum dan uang yang dikorupsi dikembalikan kepada negara,” jelasnya.
Prasetyo menyatakan, saat ini kejaksaan memiliki alat penyadapan yang canggih. Di mana sistem penyadapan Adhyaksa Monitoring Center (AMC) telah direvitalisasi dan telah memperkuat proses penyadapan.
“Alat sadap kami tidak kalah dengan alat yang lain, termasuk KPK meskipun penyadapan harus izin pengadilan,” sebutnya.
Saat ini sebut Prasetyo, alat sadap tersebut digunakan kejaksaan untuk menyadap buronan yang berstatus tersangka maupun terpidana. Dan selama ini proses penyadapan yang dilakukan kejaksaan membuahkan hasil yang maksimal.
“Sekarang sudah banyak sekali yang kami lakukan dan hasilnya cukup menggembirakan karena sekian banyak buron, katakanlah untuk para terpidana terlanjur lari karena tak ditahan, kemudian dengan alat sadap kami bisa ditemukan,” jelasnya.