Membenahi Tata Kelola Pesisir

OLEH MUHAMAD KARIM

Muhamad Karim Dosen Agribisnis Universitas Trilogi/ Direktur Pusat Kajian Pembangunan Kelautan dan Peradaban Maritim Jakarta-Foto: Ist

Parameternya terdiri dari aspek fundamental; (i) kebijakan dan kapasitas kelembagaan, (ii) situasi lingkungan aktivitas bisnis di wilayah pesisir. Lalu parameter aset; (i) kualitas air, (ii) pertambangan mineral dan energi, (iii) tata guna lahan pesisir, dan, (iv) sumber daya pesisir penopang kehidupan semacam perikanan. Indeks ini menggambarkan tata kelola pesisir Indonesia belum baik (good).

Kedua, riset Alder dan Pauly (2010) yang menilai performa pengelolaan ekosistem laut dari 53 negara di dunia. Hasilnya memosisikan Indonesia di peringkat 15 (skor 3,6) sama dengan Ghana dan Thailand. Negara ASEAN yang dinilai pengelolaan ekosistem lautnya lebih baik ketimbang Indonesia ialah Malaysia dan Filipina, keduanya berperingkat 12 (skor 3,9).

Parameternya mencakup 14 indikator: (1) luasan daerah perlindungan laut (MPL), (2) investasi di MPL, (3) perubahan wilayah tangkap ikan di perairan ZEE yang mengoperasikan trawl, (4) keberlanjutan budidaya laut, (5) perlindungan burung, dan(6) mamalia laut, (7) rasio pendaratan ikan dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB), (8) suplai tepung ikan buat pakan budidaya laut, (9) ketaatan menerapkan code of conduct perikanan berkelanjutan, (10) efektivitas pendataan perikanan, (11) alokasi anggaran dibandingkan subsidi buat pengelolaan sumber daya perikanan, (12) hasil tangkapan dibandingkan konsumsi BBM, (13) subsidi, dan (14) keterkaitan aspek sosial ekonomi dengan keberlanjutan perikanan budidaya.

Indikator ini memberi peringkatan bahwa pengelolaan ekosistem laut Indonesia belum memadai dan termasuk kategori menengah.

Ketiga, Numbeo.com (2018) yang merilis Pollutan Index (PI). Hasilnya menempatkan Indonesia di peringkat 51 (PI 66,66) dari 98 negara. Nilainya sedikit lebih baik ketimbang 2017 pada peringkat 27 (PI 76.41) dari 113 negara. Hal ini menggambarkan Indonesia telah mengalamai darurat pencemaran dan butuh penanganan serius.

Lihat juga...