Anggota DPRD dari Sumut dan Jatim Jalani Pemeriksaan Sebagai Saksi
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Timur sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di beberapa daerah.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yaitu berupa penerimaan suap maupun gratifikasi.
“Delapan orang dari Sumut dan lima orang dari Jawa Timur, hingga saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta. Rabu (2/5/2018).
Menurut Febri, delapan anggota DPRD Sumut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka M. Yusuf Siregar dalam kasus perkara korupsi yang menjerat Gatot Pujo Nugroho, mantan Gubernur Provinsi Sumut.
Sementara itu sedikitnya ada tiga orang Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur diperiksa untuk dua orang tersangka yang berbeda, masing-masing adalah Abdul Rachman dan Sukarno.
Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pembahasan dan persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun 2015.
Dalam kasus korupsi tersebut penyidik KPK telah menetapkan 18 orang tersangka, termasuk di antaranya M. Anton, Wali Kota Malang.
Dalam kesempatan yang sama penyidik KPK juga memanggil dua orang Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terkait kasus perizinan pembangunan menara telekomunikasi yang menjerat Mustafa Kemal Pasha, Bupati Mojokerto non aktif.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Kota Mojokerto yang dipanggil sebagai saksi, Choiroiyaroh menyebutkan, ia dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di daerahnya. Ia enggan berkomentar banyak saat wartawan menanyakan terkait pemeriksaannya.
“Tadi saya sempat diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi,” pungkas Choiroiyaroh.
Sementara itu, anggota DPRD yang diperiksa yakni, dari Provinsi Sumut masing-masing adalah Rijal Sirait, Rinawati Sianturi, Arifin Nainggolan, Mustowafiah, Helmiyati, Muslim Simbolon, Fahrur Rozi dan Taufan Agung Ginting.
Dari DPRD Kota Malang yakni Rahayu Sugiarti, Syaiful Rusdi, Bambang Sumarto. Sedangkan dari DPRD Kabupaten Mojokerto, yakni Choiroiyaroh dan Sonny Basoeki Rahardjo.