Jokowi Dinilai Gagal Sejahterakan dan Melindungi Buruh

Editor: Mahadeva WS

JAKARTA – Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menilai, Presiden Joko Widodo gagal menyejahterakan dan melindungi buruh  di Indonesia. Jokowi juga dinilai gagal menjalankan amanat konstitusi.

“Kita menuntut Jokowi. Bagi kami Jokowi  gagal dalam menyejahterakan dan melindungi buruh  Indonesia. Jokowi gagal menjalankan amanah konsitutusi, Pasal 27 ayat 2, Pasal 28, 33 dan 34.  Bukan saja gagal, tapi juga abai bahkan bisa jadi berkhianat terhadap konstitusi. Amanat dan cita-cita founding fathers gagal dijalankan Jokowi,” tegasnya dalam diskusi publik  bertajuk Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Jeritan Kaum Buruh, di kantor Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW), Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi. -Foto: Makmun Hidayat

Pada peringatan buruh sedunia atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Rusdi menyebut KSPI mengangkat tiga isu tuntutan yang mereka namai sebagai Tritura Plus. Tiga tuntutan itu adalah turunkan harga tarif dasar listrik (TDL), BBM, dan pangan, kemudian tolak upah murah, kemuian cabut Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang pengupahan.

Dan yang ketiga adalah menolak Tenaga Kerja Asing (TKA), buruh kasar dari China serta cabut Perpres 20/2018 tentang TKA. Sedangkan plusnya antara lain terkait outcoursing, dan dukungan buruh dalam Pilpres 2019.

Rusdi mengatakan buruh dalam empat tahun terakhir ini, menjadi saksi bahwa pemerintahan hari ini sangat tidak pro buruh. “Selama empat tahun ini, buruh sangat hidup menderita, makin tidak jelas kepastian kerja. PHK (pemutusan hubungan kerja) terjadi di bebagai sektor, dan berbagai perusahaan lain mengalami tuntutan terhadap PHK. Daya beli turun berakibat produksi turun, sehingga kolap. Termasuk di industri semen. Ini aneh, infrastruktur dibangun dimana-mana tapi industri sement stagnan,” paparnya.

Berdasarkan indeks tingkat pertumbuhan kerja, era Jokowi tidak lebih baik dari era SBY-Budiono. Tingkat upah berdasarkan PP 78 dibatasi. Di eranya, SBY pernah menegaskan sudah saatnya Indonesia meninggalkan kebijakan upah murah. Tapi Jokowi kini dengan PP 78, kembali pada upah murah.

“Ini makin diperparah dengan kebijakan naiknya harga listrik, dicabutnya subsidi BBM. Jokowi kemudian juga mengeluarkan kebijakan TKA yang sangat pro investor asing terutama China,” tegasnya.

Rusdi menyebut, beberapa syarat yang sebelumnya diwajibkan untuk TKA telah dihilangkan dalam Perpres 20/2018. Diantaranya syarat kompetensi, kemampuan Bahasa Indonesia, perizinan dan rasio 1:10. Setiap pengusaha wajib mempekerjakan 10 tenaga kerja dalam negeri untuk satu tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

“Perpres 20/2018 menghilangkan kewajiban izin menggunakan tenaga kerja asing, sehingga sementara ini mendapat visa tinggal. Dalam dua tahun ini TKA meningkat, sekarang 126 ribu. Itu yang kelihatan,” imbuhnya.

Pemerintah memberikan peluang ke TKA sangat mudah. Sementara pada awalnya proses perizinan untuk TKA sebenarnya tidak mudah. “Sekarang justru dipermudah. Sehingga wajar ini membuat marah. Kalo TKA kita (Indonesia) di luar negeri itu memang dibutuhkan di Malaysia, Hongkong, Saudi Arabia. TKA asal China di sini tidak kita butuhkan sebagai buruh kasar,” katanya.

Dia tidak menafikan memang ada TKA dari Jepang, Korea dan lainnya. Tapi menurut Rusdi itu TKA yang skill. Mereka memberikan tranfer knowledge atau skill.  “TKA asal China yang unskill tidak bisa Bahasa Indonesia. Lalu agar TKA China bisa komunikasi, maka rasio 1:10 dihapus. Targetnya agar seluruh tenaganya semua dari China dan bisa komunikasi,” sebutnya.

Sebelumnya, 1 TKA ada 10 TKI, sekarang tidak. 90 persen dari China. Hal itu tidak memberi dampak bagi perekonomian setempat.  TKA mendapat fasilitas mess pabrik, dan makanan sehingga tidak berdampak. Padahal dalam struktur upah minimum komponen sewa rumah, transportasi hampir 70 persen dari pendapatan seorang buruh.  “Hampir 80 persen upah TKI ini tidak diberikan di Indonesia, tapi diberikan ke TKA karena lapangan kerja kita diambil,” tukasnya.

Dia juga mengungkapkan, dari hasil diskusi bersama, dicurigai dan diduga para TKA adalah orang-orang yang sedang mengalami proses dioper kemana-mana. Ada dugaan mereka merupakan tentara yang ditugaskan khusus. “Motif mereka bukan hanya kerja, tapi infasi ke Indonesia,” sebut Rusdi.

Kendati menentang pemberlakuan Perpres yang melonggarkan aturan masuk ke TKA, Dia mengatakan, KSPI tidak anti terhadap tenaga kerja asing. Rusdi menyebut pengalaman negara lain dalam aspek kerjasama dengan China, investasi dari China disertai dengan tenaga kerja dan hasilnya.

Dia mengkhawatirkan ketika tidak bisa menutup hutang, kemudian bisa dijual ke China dan ini yang berbahaya. “Buat buruh ini sebuah ancaman yang luar biasa. Kita tidak anti tenaga asing, tetapi mencurigai infasi proyek ke negara lain, karena warga negara mereka juga dikirim,” Rusdi mengingatkan.

Adapun pembangun infrastruktur yang gencar dilakukan Jokowi, bagi Rusdi bukan untuk kepentingan rakyat dan membawa kontribusi positif. Dia membandingannya dengan Deandels. “Deandels berhasil membangun infrastruktur Indonesia dari Panarukan ke Anyer. Pertanyaannya, apakah buat rakyat Indonesia atau korporasi/kompeni? Jangan-jangan untuk kepentingan kompeni dalam rangka untuk mempermudah sarana transportasi,” sebutnya.

Rusdi menyebut, Jokowi kembali mengeluarkan kebijakan yang sama untuk kepentingan korporasi atau kompeni. Kapitalisme yang dibangun Jokowi adalah membangun infrastruktur untuk kepentingan korporasi. Rusdi menyebut, saat ini ketika krisis yang dibangun infrastruktur adalah paradigma dari kapitalisme.

“Apabila Jokowi pro rakyat maka yang harus dibantu adalah rakyat atau buruh. Pembangunan oleh Jokowi bukan untuk kepentingan publik. Seharusnya diperjuangkan upah buruh meningkat, perusahaan kembali produksi agar tidak kolap. Sekarang kepentingan kapitalisme dari China” ujar Rusdi ketus.

Investasi asing di Indonesia sekiara 700 triliunan, terbesar masih dari Singapura 26 persen, Jepang 15 persen, baru kemudian China, hanya 10 persen. Selain Rusdi, turut mengupas tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Jeritan Kaum Buruh pada diskusi publik itu, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Ferry Juliantoro, aktivis senior dan budayawan Ratna Sarumpaet, dan Ketua Umum SBSI 1992 Sunarti.

Lihat juga...