Jokowi Dinilai Gagal Sejahterakan dan Melindungi Buruh
Editor: Mahadeva WS
JAKARTA – Ketua Harian Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Muhammad Rusdi menilai, Presiden Joko Widodo gagal menyejahterakan dan melindungi buruh di Indonesia. Jokowi juga dinilai gagal menjalankan amanat konstitusi.
“Kita menuntut Jokowi. Bagi kami Jokowi gagal dalam menyejahterakan dan melindungi buruh Indonesia. Jokowi gagal menjalankan amanah konsitutusi, Pasal 27 ayat 2, Pasal 28, 33 dan 34. Bukan saja gagal, tapi juga abai bahkan bisa jadi berkhianat terhadap konstitusi. Amanat dan cita-cita founding fathers gagal dijalankan Jokowi,” tegasnya dalam diskusi publik bertajuk Perpres Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Jeritan Kaum Buruh, di kantor Indonesia Law Enforcement Watch (ILEW), Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Pada peringatan buruh sedunia atau May Day yang jatuh pada 1 Mei, Rusdi menyebut KSPI mengangkat tiga isu tuntutan yang mereka namai sebagai Tritura Plus. Tiga tuntutan itu adalah turunkan harga tarif dasar listrik (TDL), BBM, dan pangan, kemudian tolak upah murah, kemuian cabut Peraturan Pemerintah (PP) No.78/2015 tentang pengupahan.
Dan yang ketiga adalah menolak Tenaga Kerja Asing (TKA), buruh kasar dari China serta cabut Perpres 20/2018 tentang TKA. Sedangkan plusnya antara lain terkait outcoursing, dan dukungan buruh dalam Pilpres 2019.
Rusdi mengatakan buruh dalam empat tahun terakhir ini, menjadi saksi bahwa pemerintahan hari ini sangat tidak pro buruh. “Selama empat tahun ini, buruh sangat hidup menderita, makin tidak jelas kepastian kerja. PHK (pemutusan hubungan kerja) terjadi di bebagai sektor, dan berbagai perusahaan lain mengalami tuntutan terhadap PHK. Daya beli turun berakibat produksi turun, sehingga kolap. Termasuk di industri semen. Ini aneh, infrastruktur dibangun dimana-mana tapi industri sement stagnan,” paparnya.