Tuduhan Korupsi, Bupati Pegunungan Bintang Tempuh Jalur Hukum

Ilustrasi - Dok: CDN

JAYAPURA – Bupati Pegunungan Bintang, Constan Otemka, menempuh jalur hukum terkait kasus pembakaran rumahnya di Oksibil dan tuduhan dugaan korupsi yang disampaikan oleh sejumlah oknum warga.

“Pada kesempatan ini, saya sampaikan kepada media, bahwa memilih menempuh jalur hukum guna menyelesaikan persoalan yang terjadi di Oksibil, terkait pembakaran rumah dan tudingan korupsi,” katanya, di Kota Jayapura, Senin (30/4/2018).

Menurut dia, dengan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan yang sempat heboh pada dua pekan lalu, diharapkan bisa memberikan pemahaman dan pembelajaran hukum kepada oknum dan masyarakat Pegunungan Bintang.

“Jadi, kalau pembakaran rumah itu sedang diselidiki oleh penyidik Polda Papua, sementara tudingan korupsi ini menyangkut pencemaran nama baik saya. Ini hanya bisa dibuktikan dengan fakta-fakta serta bukti yang sah, saya merasa tidak pernah lakukan hal itu,” katanya.

Untuk itu, lanjut Constan, ia telah menunjuk Pieter Ell dan Amos Kareth serta kawan-kawan untuk menjadi kuasa hukum terkait dua persoalan tersebut.

“Terkait kasus kriminal pembakaran rumah saya yang bernilai kurang lebih Rp5 miliar dan pencemaran nama baik saya terkait tudingan korupsi, saya minta Pak Pieter Ell dan kawan-kawan untuk tempuh jalur hukum,” kata Constan.

Sementara itu, Pieter Ell mengatakan, untuk kasus pencemaran nama baik akan segera dilaporkan dalam pekan ini di Mapolda Papua.

“Hari ini atau Selasa besok, kami akan adukan masalah klien kami di Polda. Terkait pembakaran, kami menduga ada dua oknum yang melatarbelakanginya. Kan Oksibil bukan Jakarta yang banyak orang, di sana warga saling tahu,” kata Pieter.

Lihat juga...