Tomohon Raih Sertifikat Eliminasi Malaria
TOMOHON – Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) meraih serifikat eliminasi malaria dari Kementerian Kesehatan RI, karena dinilai berhasil menurunkan angka kematian/kesakitan malaria di wilayahnya.
“Kota Tomohon sendiri sudah dinilai oleh tim Kementerian Kesehatan pada bulan September 2017 lalu. Apa yang dicapai ini merupakan bagian dari upaya kita bersama meningkatkan kualitas kesehatan di daerah ini,” kata Wakil Wali Kota, Syerly A Sompotan, yang menerima penghargaan ini.
Aspek-aspek yang dinilai, kata Wawali adalah konfirmasi mikroskopis (Rapid Diagnostic Test) serta pengobatan menggunakan Artemisinin Combination Therapy di rumah sakit dan puskesmas.
Selanjutnya, penatalaksanaan kasus dan pengobatan, pengendalian vektor, peran serta masyarakat melalui Pos Malaria Desa (Posmaldes) serta sarana, bahan, laboratorium dan obat-obatan.
“Diterimanya sertifikat ini, kategori Kota Tomohon yang sebelumnya pre-eliminasi menjadi kategori pemeliharaan,” jelasnya.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. DR. dr. Nila Djuwita F Moeloek, Sp.M. (K)., pada acara “Peringatan Pekan Imunisasi Dunia dan Hari Malaria Dunia” di Kabupaten Pandegelang, Provinsi Banten Minggu (29/4).
Selain Tomohon, Kabupaten Bolaang Mongondow juga menerima “Sertifikat Eliminasi Malaria” dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2018 yang diikuti 21 kabupaten/kota itu. (Ant)