Sandiaga Larang CFD Jadi Tempat Kegiatan Politik

Editor: Irvan Syafari

JAKARTA —- Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan di kawasan Jalan Sudirman sampai Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan olahraga serta menikmati Ibu Kota Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta sebetulnya sudah melarang keras adanya kegiatan yang bernuansa politik di lokasi itu. Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) pelarangan kegiatan politik di area CFD, yang tertuang dalam peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), yang menyatakan area car free day harus bebas kegiatan berpolitik.

Namun, ada yang berbeda saat pelaksanaan CFD pada Minggu 29 April 2018. di media sosial beredar video mengenai adanya kegiatan politik dalam car free day. Ada kelompok yang menggunakan kaus bertuliskan tagar #2019GantiPresiden.

Ada pula kelompok yang menggunakan kaus bertuliskan #DiaSibukBekerja. Padahal, di lokasi itu dilarang keras ada kegiatan ataupun atribut yang bernuansa politik.

Hal itu membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno angkat bicara mengenai kejadian tersebut. Menurut Sandi, larangan keras berpolitik itu masih berlaku, pasalnya sudah tertulis pada Pergub tersebut yang ditandatangani mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Masih dong, pergubnya kan sudah ditanda tangan Pak Basuki,” kata Sandi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (30/4/2018).

Menurut Sandi, lokasi CFD seharusnya tidak dijadikan tempat politik, melainkan tempat warga saling berinteraksi dan bersatu bukan saling memecah belah.

“Tapi tetap aja kan CFD itu harus jadi tempat kebersamaan, tempat persatuan, bukan tempat memecah belah,” ungkapnya.

Lihat juga...