Ancaman Industri Perikanan

OLEH MUHAMAD KARIM

Muhamad Karim. Foto: Dokumentasi Pribadi

SAAT ini industri perikanan nasional mengalami musibah. Produk ikan kaleng impor dari Tiongkok dan sebagian produk dalam negeri terinfeksi cacing Anisakis. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 27 jenis produk ikan kaleng jenis makarel terbukti sudah terinfeksi.

Imbasnya, industri perikanan kaleng di Banyuwangi dan beberapa daerah di Indonesia terancam gulung tikar dan merumahkan karyawannya. Pemerintah mestinya segera bertindak cepat menyelesaikannya hingga tidak jadi komoditas politik. Meskipun sudah ada politisi yang menggorengnya hingga memanaskan suhu politik nasional.

Timbul pertanyaan, apakah selama ini proses produksi ikan kaleng di pabrik-pabrik Indonesia tidak memberlakukan management quality control yang ketat? Ataukah, tingkat pengawasan bahan baku ikan makarel yang diimpor dari Tiongkok terlalu rendah hingga bermasalah ketika sampai di Indonesia?

Pertanyaan ini penting, sebab jika kasus ini dibiarkan melebar tanpa ada solusi cerdas bakal mengancam industri perikanan nasional.

Politik Bisnis
Mencuatnya kasus cacing Anisakis bukan sekadar bisnis semata melainkan juga bisa dicermati dalam kacamata ekonomi politik internasional. Pertama, bahan baku ikan kaleng makarel yang diekspor Tiongkok ke perusahaan olahan Indonesia menimbulkan dugaan unsur kesengajaan terkait persaingan bisnis.

Hal ini akan menjatuhkan Indonesia dalam bisnis ikan kaleng di dunia. Akibatnya, Tiongkok yang berperan sebagai negara produsen ikan dan produk perikanan terbesar di dunia bakal menguasai hingga memonopoli pasar ikan kaleng.

Kedua, dari kasus ini berimbas pada industri perikanan nasional bakal hancur. Negara–negara yang menjadi tujuan ekspor ikan kaleng Indonesia bakal menolak produknya.

Lihat juga...