Pemkab Bantul Dorong Desa Anggarkan Program Pemberdayaan Disabilitas

Ilustrasi - Penyandang disabilitas -Dok: CDN

BANTUL — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong pemerintah desa menganggarkan program pemberdayaan bagi penyandang disabilitas di wilayah setempat.

“Sangat banyak penyandang disabilitas yang belum tarkaver program pemberdayaan dari dinas. Makanya, perlu ada kebijakan penganggaran dari desa untuk program pemberdayaan difabel,” kata Kasi Penyandang Disabilitas dan Lansia Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Bantul Irianto di Bantul, Sabtu (3/3).

Menurut dia, dorongan agar desa menganggarkan program pemberdayaan difabel karena instansinya hanya mengadakan pelatihan usaha atau keterampilan bagi penyandang disabilitas dua kali selama setahun karena keterbasan anggaran, tiap kali pelatihan maksimal 50 peserta.

Ia mengatakan bahwa sementara jumlah penyandang disabilitas yang tersebar di 17 kecamatan se-Bantul sekitar 6.000 orang yang mayoritas disabilitas kategori ringan atau masih bisa beraktivitas, dan mereka ini tidak mendapat bantuan sosial dari pemerintah.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah desa melalui alokasi dana desa (ADD) yang digelontorkan dari kabupaten sebagian bisa dialokasikan untuk kegiatan pelatihan usaha atau keterampilan bagi penyandang disabilitas, termasuk pemberian alat agar dapat berusaha mandiri.

“Memang dibolehkan desa anggarkan program untuk pemberdayaan difabel, misalnya dengan menggunakan anggaran desa untuk pelatihan dan peralatan. Bisa dibayangkan kalau tiap desa tiap tahun melatih 20 disabilitas di daerahnya, tentu makin terberdayakan,” katanya.

Meski demikian, kata dia, program pemberdayaan penyandang disabilitas oleh desa juga memperhatikan keberadaan difabel di daerahnya karena jumlah warga disabilitas di tiap desa tidak sama. Selain itu, melihat potensi dari para disabilitas itu.

Lihat juga...