Membumikan Kampus Pancasilais
OLEH MUHAMAD KARIM
Kampus adalah media candradimuka untuk menggembleng dan mendidik kaum muda menjadi kaum intelektual, praktisi, pelaku pembangunan dan birokrat pemerintah tatkala lulus.
Kampus juga jadi arena untuk menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang diwariskan para pendiri negara di masa silam. Kampus bukanlah tempat menyemai benih-benih radikalisme, dan intoleran. Bukan pula tempat menyuburkan paham anti-negara apalagi mau menegasikan eksistensinya.
Pasalnya, di sanalah generasi muda digembleng dan dididik jadi kaum beradab dan bermoral. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai moral, keadaban dan hak asasi manusia, Indonesia telah memiliki Pancasila sebagai dasar patokannya.
Tidak semestinya ada seseorang dan sekumpulan orang yang menolak atau mengabaikan Pancasila dalam segala peri kehidupan manusia termasuk pendidikan. Lalu bagaimana membumikan Pancasila di kampus-kampus perguruan tinggi (PT)?
Membumikan Pancasila
Pasca-reformasi 1998, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia nyaris luput dari dinamika yang menjiwai proses pembelajaran dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Pancasila mengalami stigmatisasi seolah-olah identik dengan Orde Baru (Orba) yang menerapkan penataran pedoman penghayatan dan pengamalam Pancasila (P4) bagi mahasiswa baru di seluruh PT di Indonesia.
Cara pandang yang salah kaprah ini disebabkan kurangnya pemahaman historis tentang esensi Pancasila. Atau, bisa jadi sengaja menjadikan Pancasila sebagai kambing hitam akibat kebencian terhadap Orba dan juga hendak menggantinya dengan ideologi lain.
Ingat, Pancasila bukan produk Orba, tapi Orba hanyalah salah satu periode yang pernah hidup di negeri ini. Tentu cara pandang yang berniat mengganti Pancasila tidak bisa dibenarkan dan ditolerir.