JPU KPK Tuntut Terdakwa Setnov 16 Tahun Penjara

Editor: Irvan Syafari

“JPU juga menuntut supaya Majelis Hakim juga menjatuhkan hukuman pidana tambahan kepada terdakwa Setya Novanto membayar uang pengganti sebesar 7.435 juta Dolar Amerika (USD), namun karena terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp5 miliar maka dengan demikian uang pengganti sebesar 7,4 juta USD tersebut dapat dikurangi dengan uang yang telah dibayarkan terdakwa Setya Novanto,” ujar Basir.

Dalam kesempatan ini JPU KPK juga meminta kepada Majelis Hakim agar menolak permohonan yang disampaikan pihak terdakwa Setnov yang ingin menjadi seorang “justice collaborator”. Dalam persidangan sebelumnya pihak JPU KPK diketahui juga tidak mengabulkan keinginan Setnov menjadi seorang “justice collaborator”.

Terdakwa Setya Novanto (kanan) usai pembacaan tuntutan-Foto: Eko Sulestyono.

Menurut pendapat JPU KPK, sikap dan perilaku Setnov sama sekali tidak memcerminkan sikapnya sebagai seorang terdakwa yang ingin bekerja sama dengan penegak hukum dalam mengungkap sebuah kasus kejahatan, dalam hal ini adalah korupsi. Setnov diketahui berulangkali memberikan keterangan yang berbeda-beda dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Lihat juga...