Target Capai UHC, BPJS Kesehatan Dorong Peran Aktif Pemda
Editor: Irvan Syafari
BALIKPAPAN — Memasuki tahun ke empat sejak dicanangkan pada 1 Januari 2014, saat ini cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Utara mencapai 70 persen dari jumlah penduduk.
Dalam rangka menuju Universal Health Coverage atau UHC, BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara mendorong peran aktif Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS di seluruh Kabupaten/Kota, baik dalam hal peningkatan cakupan kepesertaan melalui pembiayaan penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah maupun peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan.
“Sampai dengan Maret 2018, sekuruh pemerintah daerah kabupaten/kota di Kedeputian wilayah Kaltimtengseltara sebanyak 42 kabupaten/kota telah mengintegrasikan program jaminan kesehatan daerah ke dalam program program JKN-KIS,” ucap Kedeputian Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Kaltimseltengra, Ni MAS Ratna Sudewi saat memberikan keterangan mengenai JKN menuju UHC, Kamis (29/3/2018).
Sebanyak 8 kabupaten kota di Kaltim, Kalteng, Kalsel dan Kalrara telah dikategorikan mencapai UHC. Kabupaten kota tersebut, yaitu Mahakam Ulu, Kutai Barat, Balikpapan, Malinau, Balangan, Barito Timur, Barito Selatan dan Murungraya.
“Peran aktif itu peningkatan cakupan kepesertaan melalui pembiayaan penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah maupun peningkatan kualitas layanan di fasilitas kesehatan. Kalau diprosentasekan per wilayah maka Kaltim sebesar 82 persen, Kalsel sebesar 57 persen, Kalteng 71 persen dan Kaltara sebesar 84 persen sejak program ini dicanangkan,” terangnya.
Karena itu Ratna mengatakan, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi kepada pemangku kepentingan yang diharapkan ada optimalisasi dukungan pemerintah daerah untuk mencapai UHC selambat-lambatnya 1 Januari 2019.
“Optimalisasi dukungan itu berupa pengalokasian anggaran dari pemerintah daerah. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 pasal 67, bahwa salah satu kewajiban pemerintah daerah adalah melaksanakan program strategis nasional termasuk implementasi Program JKN–KIS,” tukasnya.
Dia juga menargetkan hingga akhir 2018 ini tingkat capaian kepesertaan untuk wilayah Kalimantan Timur dapat mencapai 95 persen dari jumlah penduduk.
“Menggembirakan diharapkan Kalimantan Timur paling lambat akhir 2018 bisa tercover 95 persen. Seiring pertambahan peserta tentu perbaikan fasilitas dan kualitas pelayanan juga kita tambah terus,” pungkasnya.