Gianyar Canangkan Program KOTAKU-PAMSIMAS

Editor: Koko Triarko

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra.-Foto: Sultan Anshori.

GIANYAR — Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), merupakan program partisipatif yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat.

Hal itu diungkapkan Perbekel Saba, Gusti Ngurah Mahendradinata, usai peresmian Program  KOTAKU dan PAMSIMAS desa Saba, Blahbatuh dan desa Singakerta Ubud, Selasa (20/2/2018).

Menurutnya, program ini merupakan upaya pemerintah dalam penataan pemukiman dan penyediaan air minum bersih bagi masyarakat. Penanganan lokasi kumuh lewat Bantuan Dana Investasi (BDI), dengan melaksanakan penataan pemukiman berbasis masyarakat di Banjar Sema, Desa Saba, dengan kegiatan penataan jalan lingkungan, drainase dan sanitasi lingkungan.

“Melalui program ini, diharapkan kualitas kawasan pemukiman akan meningkat. Ditandai dengan perbaikan sarana prasarana pemukiman, serta memperluas akses pelayanan air minum bersih. Pada akhirnya program ini akan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, untuk penanganan kawasan kumuh lewat penyediaan air minum dilaksanakan kegiatan, pembangunan penangkap mata air, bak reservoar, dan jaringan pipa retribusi. “Juga penyediaan kran umum di beberapa titik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, mengatakan, Pemkab Gianyar memiliki peran, tugas dan tanggungjawab untuk menyukseskan program kotaku, agar capaian target RPJMN 2015-2019 tercapai secara sukses di Kabupaten  Gianyar.

“Salah satu tujuan dari program ini adalah menghilangkan kawasan kumuh di 2019,” ujarnya.

Selain itu, kata Kujus Pawitra, Program KOTAKU  adalah upaya mewujudkan lingkungan pemukiman  yang layak huni dan berkelanjutan, melalui prakarsa 100-0-100, yaitu; dengan mencapai 100 persen akses air minum, mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen, dan  100 persen akses sanitasi untuk masyarakat Indonesia pada akhir 2019.

Lihat juga...