BINTAN – Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Bintan menyatakan, sepanjang 2017 total realisasi investasi yang bergulir di Kabupaten Bintan mencapai Rp14 triliun.
Kepala Bidang Perizinan BPMPTSP dan Tenaga Kerja Bintan, Alfenni di Banda Seri Bintan, Kamis, mengatakan, investasi di Bintan itu terdiri atas 27 perusahaan penanaman modal asing (PMA) dan delapan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
“Perusahaan PMA berinvestasi sebesar 921 juta dolar AS atau Rp12,3 triliun, dan delapan perusahaan PMDN dengan nilai investasi mencapai Rp1,7 triliun lebih,” ujarnya.
Ia mengemukakan, data realisasi investasi PMDN dan PMA tersebut berdasarkan permohonan izin prinsip perusahaan yang sudah diajukan ke BPMPTSP dan Tenaga Kerja Bintan sepanjang 2017.
Bupati Bintan Apri Sujadi menginstruksikan BPMPTSP dan Tenaga Kerja mengawal investasi yang sudah masuk ke Bintan itu.
“BPMPTSP dan Tenaga Kerja Bintan harus mampu memberi kenyamanan kepada para investor,” katanya.
Selain itu, Apri menginstruksikan agar pelayanan yang berhubungan dengan birokrasi harus efisien sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergitas yang terbangun bertujuan meningkatkan investasi di Bintan.
“Kami ingin Bintan dikenal pengusaha asing dan dalam negeri sebagai daerah yang terbaik dalam menanamkan modal,” ujarnya.
Apri tidak ingin Bintan hanya mampu menarik investasi, melainkan dapat mendorong perusahaan tersebut hingga melakukan produksi atau beroperasi komersial.
Karena itu, ia menginstruksikan BPMPTSP dan Tenaga Kerja Bintan memberikan bimbingan kepada investor guna merealisasikan proyek investasi agar dapat diselesaikan tepat waktu.