KUPANG – Dinas Sosial Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menunda penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) bagi 13.740 kepala keluarga hingga Juli 2018.
“Penyaluran BPNT semula direncanakan awal 2018, namun karena ada permintaan penundaan dari Kementerian Sosial sehingga penyaluran BPNT di Kota Kupang baru direalisasikan pada Juli 2018. Kota Kupang sudah siap melaksanakan program itu karena 20 e-warung yang sudah dibentuk selama ini sudah operasional secara baik, namun ada penundaan dari pusat hingga Juli,” kata Kepala Dinas Sosial, Kota Kupang, Feliksberto Amaral ketika ditemui di Kupang, Kamis.
Bantuan pangan nontunai direncanakan berlangsung setiap bulan sekali dengan jumlah yang diterima sebesar Rp110.000 per keluarga sasaran.
“Dana Rp110.000 itu digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras dan telur yang tersedia di e-warung yang telah disiapkan pemerintah,” tegas Amaral.
Pemerintah kata dia, telah membangun 20 unit e-warung yang tersebar di 15 kelurahan Kota Kupang untuk mengakomodasi kebutuhan 13.740 penerima beras rastra yang menjadi sasaran program penyaluran pangan nontunai dari pemerintah pusat.
Ia mengatakan, dalam mendorong pemberdayaan masyarakat setiap e-warung yang dikelola penerima rasta mendapat suntikan dana Rp30.000.000 termasuk bantuan modal untuk pengadaan barang guna mendukung proses transaksi dilakukan warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di e-warung.
“Pembentukan e-warung ini untuk mendukung pemberdayaan ekonomi warga untuk menjadi lebih mandiri. Pengelola e-warung merupakan penerima manfaat program BNPT yang ada di kelurahan setempat,” tegas Amaral.
Ia mengatakan, selama program bantuan pangan nontunai belum dapat dilaksanakan, 13.740 keluarga daerah ini tetap menerima bantuan beras sejahtera sebanyak 10 kg/bulan hingga Juni 2018.
“Pada bulan Juli 2018 para penerima beras rastra di Kota Kupang tidak lagi menerima bantuan dalam bentuk beras sejahtera (rastra) tetapi sudah mengikuti program bantuan pangan nontunai dan melakukan transaksi di e-warung,” kata Amaral. (Ant)