Dorong pertumbuhan bisnis dan pariwisata, Multiple Entry Visa resmi diluncurkan

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

KEPRI, Cendana News – Visa Beberapa Kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa khusus bisnis di Nongsa Point Marina Kota Batam, resmi diluncurkan, Senin (28/11/2022).

Peluncuran dilakukan langsung oleh Plt. Dirjen Imigrasi Kemenkum dan HAM Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana didampingi gubernur Kepri Ansar Ahmad, ditandai dengan penyerahan SK berlakunya multiple entry visa per hari ini.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kemudahan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia, terutama kepada pelaku bisnis dan usaha global, agar dengan mudah bisa bolak balik, keluar masuk dari dan ke Indonesia, tanpa harus direpotkan dengan pengurusan visa.

“Pemerintah Provinsi Kepri ditunjuk sebagai tempat launching multiple entry visa di Wilayah Indonesia. Ini menjadi bukti nyata pemerintah terus memberikan kemudahan kepada pelaku bisnis global, ” jelas Gubuernur Ansar.

Dikatakan, peluncuran tersebut akan memberikan dampak positif, bagi tumbuh kembangnya sektor bisnis dan juga pariwisata di Kepulauan Riau. Karena pelaku bisnis global dari berbagai negara tersebut, akan dengan mudah, keluar masuk guna mengurus berbagai kepentingan bisnisnya di Indonesia

“Alhamdulillah apa yang kita usulkan ini, hari ini diakomodir oleh pemerintah pusat. Semoga dunia bisnis dan wisata Kepri makin cepat pulih dengan kebijakan ini,” ujar Ansar.

Dia optimis multiple entry visa akan menambah minat para pelaku usaha termasuk di kawasan Eropa, yang akan berinvestasi di Indonesia khsusunya Kepri.

Sementara itu Plt. Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan, pihaknya juga secara bersamaan melaunching juga kebijakan second home visa dan juga visa on arrival.

Ditambahkan Widodo Ekatjahjana, kebijakan ini akan terus di evaluasi per triwulan, guna mengetahui sejauh mana kebijakan ini efektif menarik berbagai pelaku bisnis global sekaligus pelaku pariwisata berkualitas tertarik datang dan berinvestasi ke Indonesia.

“Dengan tiga kebijakan yang telah dikeluarkan Imigrasi, diyakini akan berkontribusi pada upaya percepatan recovery ekonomi secara nasional, termasuk Kepri yang memang wilayahnya ditetapkan menjadi kawasan ekonomi khusus,” jelasnya.

Lihat juga...