Pemkab Gianyar Larang Styrofoam untuk Membuat Ogoh-ogoh
GIANYAR – Pemerintah Kabupaten Gianyar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melarang penggunaan styrofoam untuk pembuatan ogoh ogoh. Bahkan pihaknya sudah menyiapkan surat edaran untuk masyarakat terutama kepada Sekha Taruna (pemuda desa) terkait larangan tersebut.
Hal ini dipandang penting mengingat besarnya bahaya styrofoam terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
Ia juga mengatakan pelarangan terhadap penggunaan styrofom untuk ogoh-ogoh ini, juga merupakan permintaan dari sejumlah aktivis lingkungan yang ada di Bali termasuk di Gianyar.
“Aktivis lingkungan berharap pemerintah mengeluarkan kebijakan ini, karena bahan plastik khususnya styrofoam sangat berbahaya untuk lingkungan dan masyarakat, oleh karena itu kami mengarahkan untuk membuat ogoh-ogoh yang ramah terhadap lingkungan,“ ucap Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, saat ditemui Rabu (31/1).
Imbauan menghentikan penggunaan styrofoam untuk ogoh-ogoh ini sesungguhnya sudah dilakukan DLH Gianyar sejak setahun lalu. Salah satunya dengan memberi penghargaan terhadap 16 sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, seperti sekha taruna di Desa Sidan, Seronggo, Lebih dan desa lainnya.
“Tahun lalu 16 sekha taruna ini membuktikan, bahwa pembuatan ogoh-ogoh menggunakan kayu, somi dan bahan ramah lingkungan lainya, itu sangat memungkinkan untuk membuat ogoh-ogoh, dan hasilnya bahkan lebih memiliki nilai seni,“ ujar Kujus.
Sementara untuk persiapan perayaan ogoh-ogoh tahun ini, DLH Gianyar sudah berkoordinasi dengan Kesbangpol Gianyar, untuk membuat surat edaran yang isinya melarang penggunaan styrofoam dalam pembuatan ogoh-ogoh. Surat tersebut akan dikirim ke desa se-Kabupaten Gianyar.
Pria yang akrab disapa Kujus ini pun mengimbau kepada seluruh Bendesa Adat dan Perbekel se-Kabupaten Gianyar, untuk turut mengarahkan sekha taruna masing-masing agar membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan.
“Dibutuhkan peran semua pihak untuk menjaga lingkungan, jadi camat hingga desa dan kelian banjar wajib ikut berperan serta, mengarahkan sekha taruna dalam menggunakan bahan ogoh-ogoh yang ramah lingkungan,“ katanya.
Kujus mengaku yakin, para pemuda di kawasan seni ini mampu membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan. Ditambahkan, tahun ini DLH Gianyar pun akan kembali memberikan penghargaan dan piagam kepada sekha taruna di Kabupaten Gianyar yang 100% menggunakan bahan ramah lingkungan.
“Para pemuda di Gianyar itu terkenal kreatif dalam bidang seni, jadi pasti bisa. Kami juga akan menurunkan tim verifikasi mengecek sekha taruna yang membuat ogoh-ogoh berbahan ramah lingkungan, sehingga nanti bisa diberikan piagam penghargaan,“ katanya.
Ia juga menambahkan, bahan plastik khususnya styrofoam sangat berbahaya untuk lingkungan. Bila dibakar akan menghasilkan zat senyawa kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik, yaitu dioksin.
“Nah bila ini dihirup oleh manusia bisa menyebabkan kanker, gangguan paru, bahaya untuk ibu hamil, jadi ancaman ini bukan hisapan jempol, ini merupakan hasil dari berbagai penelitian,“ tandasnya.
Seperti yang diketahui, ogoh-ogoh adalah karya seni patung dalam kebudayaan Bali yang menggambarkan kepribadian Bhuta Kala. Dalam ajaran Hindu Dharma, Bhuta Kala merepresentasikan kekuatan (Bhu) alam semesta dan waktu (Kala) yang tak terukur dan tak terbantahkan. Dalam perwujudan patung yang dimaksud, Bhuta Kala digambarkan sebagai sosok yang besar dan menakutkan, biasanya dalam wujud raksasa.
Dalam fungsi utamanya, ogoh-ogoh sebagai representasi Bhuta Kala, dibuat menjelang Hari Nyepi dan diarak beramai-ramai keliling desa pada senja Hari Pangrupukan, sehari sebelum Hari Nyepi.