Pekan Depan Kemenkes Distribusikan Vaksin Difteri ke Daerah

BALIKPAPAN — Pendistribusian kebutuhan vaksin difteri di seluruh daerah Indonesia terutama daerah yang ditetapkan Keadaan Luar Biasa (KLB) Difteri segera didistribusikan oleh Kementerian Kesehatan pada pekan depan. Pasalnya, setelah kasus Difteri merebak di daerah-daerah maka permintaan vaksin Difteri meningkat.

Kasubdit Survaillence Kemenkes RI dr. Nancy menjelaskan terjadi peningkatan permintaan vaksin Difteri sejak kasus tersebut merebak di daerah. Saat ini Kemenkes tengah melakukan beading pengadaan vaksin yang kemungkinan pada minggu depan vaksin mulai didistribusikan ke daerah-daerah.

“Jadi memang permintaan meningkat, kami dari Kemenkes lagi melakukan pemesanan lagi untuk pengadaan vaksin. Insha Allah, minggu depan vaksin akan kita distribusikan ke daerah-daerah,” jelasnya usai Rapat koordinasi kewaspadaan dini dan Penanggulangan KLB Difteri yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di Balikpapan (16/1/2018).

Ia menyebutkan, sebenarnya kebutuhan vaksin kita hanya untuk imunisasi rutin saja namun karena ada KLB terjadi peningkatan kebutuhan sehingga pada akhir tahun tidak bisa lakukan pengadaan. Selanjutnya di awal tahun Kemenkes lakukan pengadaan lagi.

“Sebenarnya kebutuhan vaksin kita hanya untuk imunisasi rutin saja tapi kemudian karena ada KLB terjadi peningkatan kebutuhan. Sehingga di akhir tahun tidak bisa lakukan pengadaan tapi pada awal tahun kita lakukan pengadaan,” sebutnya.

Menurut Nancy, kunci penanganan dan pencegahan penyakit menular yaitu lakukan imunisasi dan pola hidup sehat, bersih yang harus dilakukan masyarakat. Apabila terserang batuk atau flu biasakan mengenakan masker dan biasakan mencuci tangan.

“Bagi bayi lengkapi imunisasi bisa ke puskesmas atau praktek mandiri. Di sekolah kalau ada imunisasi anak-anak harus ikut. Karena pencegahan Difteri dengan memberikan kekebalan pada anak-anak melalui imunisasi. Jangan lupa tetap melakukan pola hidup sehat,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menegaskan vaksin harus dilakukan khususnya pada bayi hingga usia 7 tahun karena salah satu upaya pencegahan dari penyakit difteri.

“Karena mencegah dari difteri itu adalah dengan vaksin. Jadi masyarakat mari lakukan vaksin karena sudah dinyatakan halal. Selamatkan anak-anaknya untuk melakukan vaksin,” ucapnya.

Pihaknya juga menyatakan bahwa mencegah difteri bukan hanya tanggungjawab orang tua keluarga, lingkungan, pemerintah daerah dan pusat namun menjadi tugas semua.

“Tugas mencegah Difteri ini bukan hanya orang tua, keluarga, lingkungan, pemerintah, pusat tapi tugas semua,” ujar Awang.

Dia juga membantah terjadinya kekosongan stok vaksin karena selama ini vaksin tetap tersedia sehingga apabila masyarakat melakukan vaksin masih tersedia. “Saya kira tidak, dari laporan tidak kosong. Vaksin itu masih tersedia,” pungkasnya.

Awang juga mengintruksikan kepada Dinas Sosial untuk melakukan sosialisasi terkait pemahaman vaksinasi dalam pencegahan Difteri. Di mana, di Kaltim sendiri terdapat dua daerah yang telah dinyatakan KLB Difteri yaitu Balikpapan dan Samarinda.

“Saya sudah intruksikan Kepada Dinas Sosial untuk sosialisasi semuanya. Sudah dua yaitu Balikpapan dan samarinda yang KLB difteri memang dua daerah ini jumlah kasusnya banyak. Perlu perlakuan khusus karena sudah dinyatakan KLB pada dua daerah ini dalam penanganan. Tapi Kaltim belum KLB,” tutupnya.

Rapat koordinasi kewaspadaan dini dan Penanggulangan KLB Difteri yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim-Foto: Ferry Cahyanti.
Lihat juga...