Pasokan Membanjiri Pasar, Disperindag Prediksi Harga Cabai Segera Turun
PADANG — Memasuki 2018 harga cabai merah di sejumlah daerah di Sumatera Barat (Sumbar) mulai dirasakan masyarakat mengalami kenaikan. Dari harga Rp30.000 per kilogram kini memasuki pertengahan Januari, mencapai Rp48.000 per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumbar Zaimar mengatakan memang terjadi kenaikan harga cabai pada sejumlah pasar Sumbar. Seperti halnya hari ini harga cabai merah di Pasar Raya Kota Padang mencapai Rp48.000 per kilogram.
“Ya memang harga cabai semenjak memasuki 2018 tren kenaikan. Tapi, untuk ke depan Disperindag memperkirakan harga cabai merah ini akan turun, karena sejumlah pasokan telah banyak berdatangan,” ucapnya, Selasa (16/1/2018).
Ia menjelaskan saat ini pasokan cabai merah yang masuk ke Sumbar dari berbagai daerah, seperti Lampung, Sumatera Selatan, Medan, dan Kerinci. Sementara untuk Jawa saat sangat minim masuk ke pasar-pasar, karena kondisi panen cabe merah di Jawa dalam kondisi yang tidak bagus, akibat pengaruh cuaca.
Menurutnya, dengan masuknya sejumlah pasokan cabai dari berbagai daerah itu, maka diperkirakan harga cabai merah ke depannya bakal turun, hingga angka mencapai di bawah angka Rp30.000 per kilogram.
Hal ini dikarenakan, dalam sistem kenaikan harga itu, apabila pasokan cukup maka harga akan berada di angka normal. Sebaliknya jika pasokan menepis, maka harga akan mengalami kenaikan.
“Kenaikan harga cabe merah di Sumbar pada awal tahun 2018 ini bukan karena adanya dugaan yang menimbun. Tetapi ini murni soal pasokan saja,” tegasnya.
Zaimar melihat dengan adanya kenaikan harga cabai merah hingga hari ini, penjualan cabai di pasar terlihat kondusif. Dari hasil peninjauan petugas di lapangan, meski ada sedikit kekecewaan dari masyarakat, tidak mengurangi penjualalan cabai merah di pasar.
Sementara itu Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Sumbar Candra mengatakan untuk produksi cabai merah di Sumbar periode Januari hingga awal Desember 2017 mencapai 94.336 ton, dengan areal tanam seluas 7.932 hektare. Artinya, Sumbar tidak hanya menghadalkan pasokan cabai merah yang masuk ke Sumbar.
“Produksi cabe merah kita cukup banyak, hanya saja masa panen cabai merah di Sumbar tidak merata. Seperti halnya di Kabupaten Solok, ketika di sana lagi panen, sementara di Kabupaten Agam belum lagi melakukan panen. Maka dari itu, adanya pasokan minim di tingkat pasar,” sebutnya.
Selain itu, salah seorang warga Kota Padang yang membeli cabai merah di Pasar Raya Padang, Juwita mengatakan, agak kaget dengan kondisi harga cabai merah yang telah mencapai Rp40.000 per kilogram lebih. Padahal, harga normal cabai merah di Padang berkisar Rp25.000 per kilogramnya.
“Saya juga heran, cabai merahnya bisa semahal ini. Padahal ini awal tahun sudah dikejutkan dengan harga komoditi yang terbilang naik,” ucapnya.
