KPK-Polri Siap Tangkap Kandidat Pemain Politik Uang

MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Polri siap menangkap kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang menggunakan praktik politik uang untuk mendapatkan dukungan suara.

Masyarakat diminta untuk menolak tawaran pembelian hak suaranya oleh kandidat pasangan calon di pilkada. “Kalau Ada kandidat menawarkan uang dalam pemilihan nanti, tolak uangnya dan laporkan orangnya. Bila menawarkan untuk membeli suara, uang ditolak dan laporkan orang yang menawarkan itu,” tegas Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (23/1/2018).

Menurutnya, saat ini KPK bekerja sama dengan Mabes Polri telah memiliki tim khusus yakni Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawal Pilkada serentak. Pengawalan dan pengawasan dilakukan mulai awal sampai pada sengketa di Mahkamah Agung atau MA. Tim tersebut disebar secara merata di seluruh Indonesia.

Syarif menyebut, pelaporan politik uang harus disertakan dengan alat bukti kuat seperti foto maupun video. Hal tersebut untuk memudahkan dan mempercepat proses penanganan oleh tim yang sudah dibentuk. Dengan bukti yang kuat, tim bisa langsung menangkap pelaku politik uang, termasuk orang yang menyuruhnya.

Di Sulsel diketahui ada empat kandidat yang maju Pemilihan Gubernur. Selain itu juga akan digelar pemilihan kepala daerah di 12 kabupaten dan kota pada perhelatan Pilkada Serentak 2018.

Dari riset yang dilakukan Syarif menyebut, orang yang memiliki banyak uang sangat dimungkinkan akan paling banyak mendapatkan suara karena bisa membayar suara. “Makin banyak uangnya, kemungkinan menang di Pilkada juga makin besar juga. Kalau bicara kerawanan di Sulsel, semua Pilkada di seluruh Indonesia rawan, kemungkinan memanfatkan uang untuk mendapatkan pemilih. Inilah yang diantisipasi,” tandasnya.

Agenda pertemuan konsolidasi organisasi masyarakat sipil, dengan tema penguatan advokasi anti korupsi di sektor sumber daya alam serta pengadaan barang dan jasa pemerintah di Makassar, merupakan salah satu langkah maju dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.

“Khusus Pilkada di Sulsel, diharapkan Pilkada bersih, masyarakat memilih calon gubernur yang bagus track recordnya, tidak memiliki catatan-catatan yang buruk apalagi korupsi. Kita berharap bukan hanya di Sulsel, tapi di semua daerah Pilkada bisa lebih baik dari Pemilu lalu,” tambahnya.

Selain kandidat, Syarif berharap penyelenggara dalam hal ini KPU bisa melaksanakan Pilkada serentak pada 27 Juli 2018 dengan jujur, independen dan tidak memihak kepada kandidat manapun. “Kalau mendekati adanya kecurangan maupun dipaksa curang, laporkan ke KPK serta Polri,” tegasnya.

Sementara bekas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada kesempatan yang sama menuturkan, ada empat kandidat Gubernur Sulsel yang bertarung dan punya visi misi, tetapi yang harus dicatat apakah kandidat itu bersih dan punya tujuan sama dengan masyarakatnya.

“Harus yang punya tujuan sama dengan rakyatnya, latarbelakang bersih dan disenangi masyarakat. Tapi ingat kecurangan bisa saja terjadi pada tingkat penegak hukum, laporan yang masuk ke Bawaslu dan ke Gamkudu mesti dijamin independensinya, harus dieksekusi menyeluruh tidak sepotong-sepotong,” ungkap Bambang. (Ant)

Lihat juga...