KPK Benarkan Penggeledahan di Kantor Advokat Fredrich Yunadi

JAKARTA — Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaprokan mendatangi sebuah kantor milik advokat atau pengacara Fredrich Yunadi. Kantor Fredrich Yunadi tersebut diketahui beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda, Nomor 15 Blok C D, depan Gandaria City Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan di Gedung KPK Jakarta membenarkan bahwa sejumlah petugas KPK sejak tadi pagi hingga siang ini sedang berada di lapangan. Petugas KPK sedang melakukan kegiatan penggeledahan sebagai bagian dari pengembangan penanganan sebuah kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Ya, benar, ada tim KPK sejak tadi pagi hingga saat ini masih bekerja di lapangan. Salah satunya terkait kasus perkara dugaan perintangan atau menghalang-halangi proses penyidikan dengan tersangka FY (Fredrich Yunadi). Penggeladahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen maupun barang bukti yang diperlukan penyidik KPK,” kata Febri di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Febri menjelaskan bahwa tim KPK tiba di kantor Fredrich Yunadi pada sekitar pukul 10:00 WIB. Menurut informasi, yang beredar di kalangan wartawan, tim KPK datang dengan membawa surat penggeladahan, tak lama kemudian mereka langsung memasuki ruangan perkantoran milik Fredrich Yunadi.

Namun Febri belum bersedia memberikan keterangan secara rinci atau detil kepada wartawan terkait seputar kegiatan penggeladahan yang dilakukan tim KPK. Febri berdalih bahwa petugas KPK hingga saat ini masih berada di lokasi, sehingga dirinya belum bisa memberikan keterangan lengkap.

KPK sebelumnya telah menetapkan status tersangka masing-masing kepada Fredrich Yunadi dan Dokter Bhimanesh Sutarjo. Keduanya diduga telah bersekongkol atau bekerja sama dengan tujuan merintangi atau menghalang-halangi proses penanganan kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional atau e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Lihat juga...