Puluhan Nelayan Pondok Perasi Ampenan Adukan Hotel Santosa

MATARAM — Puluhan nelayan Kampung Bugis, Pondok Perasi Ampenan Kota Mataram mengadukan pihak Hotel Santosa Senggigi, Kabupaten Lombok Barat ke Dinas Pariwisata (Dispar), Nusa Tenggara Barat, karena dinilai telah mengambil alih lahan yang biasa digunakan nelayan menyandarkan perahunya

“Kami minta pihak Dispar NTB memerintahkan pihak Hotel Santosa Senggigi mencabut beton yang dibangun di pinggiran pantai, yang biasa dijadikan nelayan menyandarkan perahunya,” kata juru bicara nelayan, Herman Tohir, Kamis (11/1/2018)

Menurutnya akibat adanya pembangunan fasilitas tongkrongan bagi wisatawan di pinggiran pantai tersebut, ratusan nelayan saat ini kehilangan tempat menyandarkan perahu, sehingga berdampak juga terhadap aktivitas nelayan melaut.

Mengingat sekarang ini sedang memasuki musim angin barat, sehingga nelayan membutuhkan tempat mengamankan perahunya, supaya tidak mengalami kerusakan dihantam gelombang air laut.

“Untuk itu kami menuntut, pihak Dispar mengkoordinasi bangunan yang telah dibangun pihak hotel dikondisikan, supaya nelayan bisa menaikkan perahunya,” katanya.

Ia juga meminta Dispar untuk mengkoordinasikan terbangunnya alat pemecah gelombang, untuk keberlangsungan nelayan ke depan, supaya tidak tumpang tindih lagi antara kepentingan nelayan dengan pariwisata.

Terpisah, Kabid Destinasi Dispar NTB, Kusuma Wijaya mengatakan, di satu sisi kita membutuhkan penataan untuk memperindah pariwisata guna mendatangkan banyak wisatawan, tapi kepentingan nelayan juga tidak bisa diabaikan.

“Sebagai solusi, Dispar tentu akan memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi, tanpa harus ada yang dirugikan.”

Lihat juga...