Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Penyandang Disabilitas Meningkat
Masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas, lanjut Pribudiarta, bukanlah masalah yang sifatnya sederhana. Banyak hambatan sosial, budaya, psikologi dan itu memengaruhi kelompok-kelompok penyandang disabilitas untuk berkembang.
“Kita harus bisa melihat penyandang disabilitas secara baik. Kemampuan dan keunikan mereka itu sebenarnya perlu kita dorong untuk menjadi lebih baik,” tutunya.
Disemangati ‘zero’ toleran terhadap kekerasan disabilitas, ajak Pribudiarta, kita harus bergerak bersama bergandeng tangan, berkomitmen tidak ada seorang pun perempuan dan anak-anak disabilitis yang mengalami kekerasan lagi.
“Kami menganggap perjanjian kerjasama Kemen PPPA dengan Peradi ini penting. Ke depan diharapkan bisa melibatkan berbagai kementerian dan kelembagan lain terkait pemberdayaan disabilitas ini,” pungkasnya.