Klinik IKM Temukan Pedagang Gunakan Merek Ternama Tanpa Izin
PADANG — Ketua Klinik Konsultasi Industri Kecil dan Menengah (IKM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumatera Barat (Sumbar), Fahmi mengakui banyak IKM di Sumbar yang memakai merek usaha yang sama dengan IKM lainnya, serta masih adanya IKM yang menggunakan merek ternama dan tidak mengurus loyalti.
Ia mencontohkan seperti pedagang yang ada di Kota Bukittinggi, cukup banyak pedagang di sana yang merek IKM nya hampir sama. Hal yang sama itu terlihat dari nama, warna, dan desain logonya. Lalu juga ada, ternyata ada IKM tidak membayar royalti, sementara merek IKM yang digunakan cukup besar.
Alasan Fahmi menyebutkan Kota Bukittinggi, karena Klinik Konsultasi IKM Disperindag Sumbar pernah mendatangi sejumlah toko di sana, dalam hal pemberian pemahaman pendaftaran merek IKM.
“Sebut saja merek Adidas, di sana berbagai toko memakai merek Adidas, yang ternyata pedagangnya tidak membayar royalti. Padahal, jika hal demikian dibawa ke ranah hukum, bisa jadi masalah yang besar,” ujarnya, ketika ditemukan di ruang kerjanya, Jumat 26 Januari 2018.
Fahmi menyatakan telah memberikan pemahaman kepada pemilik usaha tersebut, agar mengganti merek IKM nya, atau membayar loyalti, supaya kedepan IKM nya tidak mendapatkan permasalahan hukum.
Persoalan adanya pedagang yang tidak mendaftar merek IKM ataupun tidak membayar loyalti itu, dari pengakuan sejumlah pejabat pedagang menyebutkan, ketidaktahuan pedagang terkait pentingnya mendaftar merek IKM, dan resiko dari menggunakan merek terkenal tanpa membayarkan loyalti.
“Jadi mereka (pedagang) mengaku menganggap tidak pentinglah mendaftarkan merek IKM. Lagian produk yang dipasarkannya itu baru skala kecil yakni masyarakat sekitar, dan bukan skala nasional maupun internasional. Itu alasan mereka,” jelasnya.