Distan DIY Berharap Gunakan Cara Lama Distribusikan Pupuk Bersubsidi
YOGYAKARTA — Dinas Pertanian DIY mengaku akan segera meminta kejelasan pemerintah pusat, terkait kepastian penerapan sistem baru dalam proses distribusi pupuk bersubsidi. Pasalnya tidak adanya kepastian terkait hal itu, hingga saat ini, membuat proses distribusi pupuk bersubsidi khususnya pada 2018 di daerah menjadi terhambat.
“Kita secepatnya akan pastikan ke pusat. Apakah (Distribusi pupuk bersubsidi menggunakan sistem kartu tani) itu jadi dilaksanakan atau tidak,” ujar Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Produksi, Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian DIY, Djarot Margiantoro, Kamis (18/1).
Sebagaimana diketahui sesuai kebijakan pemerintah pusat, proses distribusi pupuk bersubsidi mulai 2018, rencananya akan diubah menggunakan sistem kartu tani.
Namun, hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan kejelasan mekanisme, sehingga membuat daerah kebingungan melakukan proses distribusi. Padahal pupuk bersubsidi harus segera disalurkan karena sangat dibutuhkan petani.
“Selama ini kuota pupuk bersubsidi per petani itu kan ditentukan oleh kelompok. Sementara jika menggunakan sistem kartu tani, setiap petani harus sudah ditentukan kuotanya tersendiri. Masalahnya siapa yang menentukan kuota ini belum jelas. Karena formulanya belum ada,” katanya.
Untuk itu, Dinas Pertanian DIY sendiri mengaku akan mengajukan ke pemerintah pusat, agar bisa tetap menggunakan cara lama atau sistem sebelumnya, dalam melakukan proses distribusi pupuk bersubsidi.
Terlebih DIY saat ini dinilai belum sepenuhnya siap untuk menerapkan sistem baru distribusi pupuk bersubsidi menggunakan kartu tani.
“DIY belum sepenuhnya siap. Memang kartu tani sebagian besar sudah diterbitkan, tapi masih kosong. Belum bisa digunakan. Petani juga belum diajari cara pakainya. Karena itu kita akan minta pusat agar diizinkan pakai cara lama saja. Walaupun sebenarnya DIY ditetapkan sebagai daerah percontohan penerapan distribusi pupuk bersubsidi menggunakan sistem kartu tani,” katanya.
